Patroli Tiga Pilar Sawahan Masih Menemukan Pelanggaran PSBB III


Babinsa Sawahan Koramil Tipe A 0832/01 Sawahan Serda Suheri bersama jajaran Tiga Pilar Kecamatan Sawahan melaksanakan patroli dalam rangka penegakan PSBB di Kota Surabaya, Jumat (29/05/2020) malam.

Patroli diawali dengan Apel Kesiapan di Kantor Kecamatan Sawahan dipimpin oleh Ipda Soedjatmiko Panit Reskrim Polsek Sawahan.

Selanjutnya dilaksanakan patroli dengan sasaran Warkop Indi Jl. Jarak No.76, Warkop Podo Moro Jl. Banyu Urip Kidul No.112, Kampung Tangguh RW.09 Kelurahan Banyu Urip dan Kampung Tangguh RW.05 Kelurahan Pakis.

Dalam patroli tersebut terjaring beberapa pelanggaran diantaranya, yaitu pemilik warkop melanggar jam malam dan masih menyediakan meja dan kursi.

Selain itu, pengunjung warkop makan dan minum di tempat dan tidak memakai masker, serta ada yang tidak membawa KTP.

Bagi pemilik warkop dan pengunjung yang melanggar aturan didata oleh pihak Satpol PP dan diambil tindakan dengan menyita KTP, serta diminta untuk mengambil di Kecamatan Sawahan

Selama pelaksanaan patroli PSBB III Kota Surabaya di wilayah Kecamatan Sawahan berjalan lancar dan aman.