Pembangunan Pasar Turi Bermasalah


Media Surabaya***. Pasar Turi seperti sudah menjadi salah satu icon warga Surabaya. Namun setelah pasca kebakaran 2007, nasib salah satu Pasar terbesar berikut pedagangnya ternyata ada permasalahan yang belum selesai antara Pedagang dengan Investor Sdr. Cen Liang alias Henry J. Gunawan Bos PT. Gala Bumi Perkasa. Rabu tanggal 11 Maret 2015 pukul 10.35 WIB di depan Kantor DPRD TK II Jl. Yos Sudarso Surabaya dilaksanakan aksi unjuk rasa dari Gerakan Pedagang Pasar Turi Surabaya Korban Kebakaran (GPPSKK) diikuti sekitar 200 orang, dipimpin Sdr. DR. H.Tatang Istiawan, S.sos, SH, MM. Sebagai bentuk protes, massa aksi membawa spanduk dan berorasi pada intinya bahwa para pedagang menginginkan Walikota Tri Rismaharini ambil alih Gedung Pasar Turi karena hampir 8 tahun kami menderita. Para wakil rakyat yang terhormat kami pedagang Pasar Turi butuh bantuanmu. Tuntutan pembangunan pasar turi sampai saat ini belum selesai 100 persen, meminta pernyataan/statment Walikota Surabaya tentang pemutusan kontrak dengan Investor harus dilaksanakan. Para Aparat Pemerintah dan Penegak Hukum tolong lindungi kami pedagang Pasar Turi. KPK usut tuntas korupsi Pasar Turi. Usut tuntas konspirasi KKN Bambang DH dan Cen Liang, perjanjian B.O.T. Pasar Turi Surabaya. Investor telah melakukan kebohongan publik yang luar biasa. Investor akan merampok aset Pemkot dengan melakukan sertifikasi strata titel. Perwakilan 5 orang pedagang Pasar Turi diterima di Ruang Banmus DPRD oleh anggota DPRD diantaranya Bpk. Anugerah Ariyadi, SH., Bpk. DR. FB Sutadi, Bpk. Ibnu Sobir, Bpk. Erwin dan Bpk. Arsad. Pedagang menyampaikan dan meminta diagendakan pertemuan dengan Ketua secepatnya, karena diduga proyek Pasar Turi ada dugaan korupsi. Pasar Turi supaya dialihkan dan dikelola Koperasi dan Pemkot. Tanggapan Dewan, kami anggota DPRD mendukung keinginan teman dengan membawa data-data yang valid dan diagendakan sekitar tanggal 23 atau 24 maret 2015. Selanjutnya massa aksi bergeser menuju Balaikota Surabaya Jl. Sedap Malam Surabaya, selanjutnya perwakilan 15 orang diterima di Ruang Otoda oleh Bpk. Hendro Gunawan (Sekda) didampingi Bpk. Soemarno (Kabakesbang). Pemkot Surabaya tidak lepas tangan dengan permasalahan ini, namun sampai saat ini kuasa hukum kita sudah melakukan upaya somasi yang kedua. Yang terpenting adalah opsi-opsi apa yang sudah diberikan kuasa hukum kita terkait permasalahan ini. Terkait adanya indikasi korupsi nantinya ada panggilan dari penegak hukum yang berhak dalam permasalahan ini. Mengenai keinginan bertemu dengan kuasa hukum Pemkot Surabaya nanti akan kami agendakan. Setelah pertemuan selesai, selanjutnya sekitar pukul 12.45 WIB massa GPPSKK meninggalkan Balaikota Surabaya.
***D i k i***