Median jalan di jalur pusat kota Lumajang Jl. PB Sudirman yang dinilai menjadi penyebab kemacetan dan praktek parkir liar akhirnya dibongkar. Pembongkaran ini untuk penataan ulang potensi kesemerawutan di jalur tersebut.
Rochani Kepala Dinas Perhubungaan Kabupaten Lumajang mengatakan, pembongkaran median jalan untuk penataan ulang jalur tersebut, telah direncanakan melalui kajian yang matang.
"Parkir kendaraan akan diletakkan di satu sisi saja, di timur jalan. Sehingga, pembatas median jalan yang selama ini digunakan untuk membuat jalur khusus bagi sepeda gowes dan becak harus dibongkar. Jalur khusus sepeda dan becak akan dipindahkan ke sisi barat," katanya, Sabtu (24/9/2016).
Untuk penataan ulang jalur pusat kota dengan pembongkaran median jalan ini, dilaksanakan Dinas PU dan DLH sesuai tupoksi masing-masing. Pembongkaran dan pengaspalan batas jalan, menjadi tupoksi Dinas PU. Untuk lampu penerangan jalan akan dipindahkan ke trotoar.
"Pemindahan ini akan dilakukan oleh DLH. Tapi, pemasangan PJU ini disertai dengan penggantian lampu baru dengan LED," katanya.
Melalui penataan ulang ini, diharapkan jalur di pusat kota sepanjang Jl. PB Sudirman tidak lagi rawan kemacetan. Termasuk untuk menertibkan parkir liar yang selama ini sulit diatur lokasi tersebut.
"Sebab, meskipun sering dilakukan penertiban, namun tetap saja banyak kembali lagi. Ditambah lagi dengan adanya pungutan dari parkir liar. Perubahan ini sebagai upaya untuk penertiban parkir liar itu," katanya.
Selama ini, kata dia, pungutan liar masih saja terjadi dan dilakukan oleh oknum juru parkir partikelir. Sehingga, pengendara yang seharusnya parkir gratis, mengeluh karena adanya pungutan liar tersebut.
"Sehingga tidak ada lagi pungutan liar di parkir sana," katanya.
Untuk mensterilkan praktek parkir liar tersebut, Dishub Kabupaten Lumajang akan menempatkan dan menambah juru parkir di lokasi itu. Sehingga jka ada tukang parkir liar yang selama ini bekerja di sana, bisa direkrut menjadi petugas parkir resmi di bawah pembinaan Dishub.
"Akan kita rekrut mereka, sehingga menjadi tanggungjawab Dishub," katanya. (her/bid)
[ suarasurabaya.net ]
Rochani Kepala Dinas Perhubungaan Kabupaten Lumajang mengatakan, pembongkaran median jalan untuk penataan ulang jalur tersebut, telah direncanakan melalui kajian yang matang.
"Parkir kendaraan akan diletakkan di satu sisi saja, di timur jalan. Sehingga, pembatas median jalan yang selama ini digunakan untuk membuat jalur khusus bagi sepeda gowes dan becak harus dibongkar. Jalur khusus sepeda dan becak akan dipindahkan ke sisi barat," katanya, Sabtu (24/9/2016).
Untuk penataan ulang jalur pusat kota dengan pembongkaran median jalan ini, dilaksanakan Dinas PU dan DLH sesuai tupoksi masing-masing. Pembongkaran dan pengaspalan batas jalan, menjadi tupoksi Dinas PU. Untuk lampu penerangan jalan akan dipindahkan ke trotoar.
"Pemindahan ini akan dilakukan oleh DLH. Tapi, pemasangan PJU ini disertai dengan penggantian lampu baru dengan LED," katanya.
Melalui penataan ulang ini, diharapkan jalur di pusat kota sepanjang Jl. PB Sudirman tidak lagi rawan kemacetan. Termasuk untuk menertibkan parkir liar yang selama ini sulit diatur lokasi tersebut.
"Sebab, meskipun sering dilakukan penertiban, namun tetap saja banyak kembali lagi. Ditambah lagi dengan adanya pungutan dari parkir liar. Perubahan ini sebagai upaya untuk penertiban parkir liar itu," katanya.
Selama ini, kata dia, pungutan liar masih saja terjadi dan dilakukan oleh oknum juru parkir partikelir. Sehingga, pengendara yang seharusnya parkir gratis, mengeluh karena adanya pungutan liar tersebut.
"Sehingga tidak ada lagi pungutan liar di parkir sana," katanya.
Untuk mensterilkan praktek parkir liar tersebut, Dishub Kabupaten Lumajang akan menempatkan dan menambah juru parkir di lokasi itu. Sehingga jka ada tukang parkir liar yang selama ini bekerja di sana, bisa direkrut menjadi petugas parkir resmi di bawah pembinaan Dishub.
"Akan kita rekrut mereka, sehingga menjadi tanggungjawab Dishub," katanya. (her/bid)
[ suarasurabaya.net ]
http://mediasurabaya.com
Post a Comment