Media Surabaya***. Hari libur merupakan waktu terbaik bagi Anggota TNI AD, yang seharusnya berkumpul dengan keluarga. Namun karena Doktrin yang sudah melekat dijiwa maupun raga setiap prajurit, hari libur masih menyempatkan untuk selalu memahami kesulitan rakyat. Prajurit selalu berupaya untuk menjadi pelopor, untuk mengatasi kesulitan rakyat disekelilingnya. Hal tersebut merupakan aplikasi dari Doktrin, yaitu 8 Wajib TNI yang sudah prajurit terima dan ditanamkan disanubari semenjak mengikuti pendidikan dasar keprajuritan. Seperti terlihat pada hari Minggu 31/05/2015 pagi, warga dan anggota koramil sedang bekerja bahu membahu di RW 1 Kelurahan Bangkingan Surabaya. Serka Masroni dengan penuh semangat membantu pengecoran Masjid Nurul Huda yang terletak di wilayah binaan Koramil 0832/08 Lakarsantri. Seperti apa yang telah disampaikan oleh Serka Masroni, bahwa memang pada hari libur seperti sekarang ini merupakan saat yang tepat bagi Prajurit TNI untuk mengajak warga setempat melakukan karya bakti membenahi salah satu tempat ibadah. Kebetulan tempat ibadah umat Islam yang sedang dibenahi yaitu Masjid Nurul Huda untuk dilakukan pengecoran, tentunya setelah selesai pembenahan masjid semakin membuat nyaman masyarakat setempat untuk melakukan ibadah keagamaan. Demi kenyamanan, kesejahteraan dan rasa aman bagi masyarakat, kita sebagai Prajurit harus ikhlas membantu. Keikhlasan semakin tumbuh dan mengakar kuat dibenak setiap prajurit, tentunya tidak terlepas dari nasehat dan kepemimpinan serta pembinaan Komandan Kodim 0832/Surabaya Selatan saat ini Letkol Inf Rudi Andriono yang selalu dekat dan penuh rasa kekeluargaan dengan para prajurit di jajaran.

***Diki***

Media Surabaya***. Kamis  28/05/2015 08.00 WIB ratusan buruh berunjuk rasa di Unit 3 Spindo Waru Gunung, Koorlap Sdr. M munif (Ketua SPSI Spindo Unit 3). Pengawalan dilakukan oleh pihak kepolisian di Spindo pusat Jl. Kalibutuh 189 - 191 Surabaya. Para buruh menyampaikan tuntutan, antara lain : Kenaikan UMSK (upah minimum sektoral Kota/Kab). Mempekerjakan 3 orang buruh yang diskorsing/akan di PHK dan penghapusan outsourcing. Aksi unjuk rasa para buruh tersebut, sehingga mengakibatkan dampak bagi Perusahaan Spindo 3 Waru Gunung saat ini tidak operasional.
***Diki***

Rabu 27 Mei 2015 pagi di Kantor DPRD Kabupaten Malang Jl. Panji Kelurahan Kepanjen Kecamatan Kepanjen Kabupaten Malang dilaksanakan aksi unjuk rasa dan Pertemuan antara pihak warga masyarakat Penyewa Lahan Tanah PT. Margosuko (Tanah Milik Negara) yang berada di Ds. Pamotan Kecamatan Dampit Kabupaten Malang dengan anggota Komisi A DPRD Kabupaten Malang dan Instansi, terkait permasalahan pertanahan yang akan diikuti oleh sekitar 300 orang, yang dipimpin oleh Sdr. Sahir. Massa tiba di depan Kantor DPRD Kabupaten Malang dengan menggunakan kendaraan 8 Truk dan 4 mobil pribadi, dan membentangkan poster yang bertuliskan Anggota Dewan yang terhormat inilah kondisi tanaman PT. Margosuko yang sekarang ini ditanami ketela pohon (alih fungsi tanaman).  Anggota Dewan yang terhormat inilah kondisi tanaman PT. Margosuko yang sekarang ini ditanami tebu pohon (alih fungsi tanaman). Anggota Dewan yang terhormat inilah kondisi Pabrik PT. Margosuko yang tidak berfungsi. Massa berorasi untuk menyampaikan tuntuan, antara lain agar tanah negara yang ditelantarkan oleh PT. Margosuko dibagikan kepada masyarakat miskin. Agar pemerintah tidak memperpanjang terbitnya HGU (Hak Guna Usaha) atas nama PT. Margosuko yang akan berakhir pada 31 Desember 2015. Pertemuan antara 10 orang dipimpin Sdr. Sahir perwakilan warga masyarakat Penyewa Lahan Tanah PT. Margosuko dengan Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Malang dipimpin Bapak Zia' ul Haq, M.AP Jabatan Wakil Ketua Komisi A dari Partai Gerindra di Ruang Komisi A Kantor DPRD Kabupaten Malang. Sdr. Sahir Ketua Poktan Kec. Dampit menyampaikan, bahwa menolak perpanjangan penerbitan sertifikat HGU PT. Margosuko. Meminta kesejahteraan dengan cara berhak milik atas penggarapan lahan yang selama ini dikuasai oleh PT. Margosuko. Para pemuda di 5 Desa di Kecamatan Dampit Ds. Majang Tengah, Ds.Pamotan, Kelurahan Dampit, Ds. Amanoman, Ds. Jambangan yang membutuhkan lahan sebagai sarana olah raga. Berharap agar oknum-oknum ataupun premanisme penjual lahan Tanah HGU di Kecamatan Dampit dimusnahkan. Kuasa hukum dari masyarakat penyewa lahan Sdr. Sumardan menyampaikan kepada Anggota Dewan Komisi A, bahwa berdasarkan peraturan perundangan yang berlaku kepada Badan Eksekutif, BPN (Badan Pertanahan Negara) berharap agar lahan tanah tersebut dibagikan kepada masyarakat di 5 Desa dalam hal penggunaan usahanya, guna kesejahteraan rakyat. Kepada Pejabat Agraria menerbitkan sertifikat kepada 153 KK di Kecamatan Dampit yang saat ini masih dikuasai oleh PT. Margosuko. Kepada Kapolres berharap, agar memantau premanisme di Kecamatan Dampit terutama di 5 Desa yang mengharapkan penggarapan lahan yang saat ini masih dikuasai PT. Margosuko. Ditanggapi oleh Wakil Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Malang Bapak Zia' ul Haq, M.AP terkait permasalahan, bahwa berterima kasih atas kedatangan dan akan memberikan dukungan dan berharap kepada kuasa hukum masyarakat penyewa lahan untuk segera melakukan tindakan hukum atas permasalahan ini. Komisi A DPRD Kabupaten Malang telah melaksanakan langkah yaitu kunker ke Kantor BPN Kabupaten Malang dan Kanwin BPN Prov. Jatim untuk konsultasi dan menanyakan posisi PT. Margosuko saat ini sesuai dengan prosedur dalam pengurusan perpanjangan sertifikat HGU. Anggota Komisi A akan mencari celah agar masyarakat bisa menggarap sebagian lahan PT. Margosuko. Berharap kepada masyarakat dan kuasa hukumnya menginventarisir persoalan-persoalan yang telah terjadi dan disampaikan kepada Komisi A DPRD Kabupaten Malang sebagai data untuk memudahkan demi terwujudnya aspirasi masyarakat.


***Gilang***

Media Surabaya***. Senin 25/05/2015 13.30 WIB, terjadi aksi unjuk rasa di depan Patung Gubernur Suryo Jl. Gubernur Suryo Surabaya oleh Aksi Solidaritas Aktivis Surabaya  (ASAS) diikuti sekitar 25 orang dipimpin oleh Sdr. Sinyo/Wardoyo & Sdr. Udin  dengan membawa poster bertuliskan : Kami aktivis siap menjadi martir rakyat yang tertindas. Polri mengusut tuntas, Presiden  bersikap tegas dalam kasus wafatnya Jopi.L.P. Jangan nodai NKRI dengan pelacur dan Roepiah. Jokowi segera bersikap terhadap kekerasan dan pembunuhan para aktivis. Berikut tuntutan yang disampaikan dalam aksi unjuk rasa tersebut, antara lain : Polri segera bertindak tegas untuk menangkap dan mengusut dalang dibalik terbunuhnya  aktivis YOPI PARANGIN ANGIN. Meminta Presiden Jokowi bersikap tegas atas terbunuhnya aktivis YOPI PARANGIN ANGIN. Stop kekerasan aktivis.
***Diki***

Media Surabaya*** Gedung Grahadi Surabaya kembali menjadi sasaran unjuk rasa yang bertepatan dengan Hari Kebangkitan Nasional pada tanggal 20 Mei 2015 pukul 15.55 WIB. Aksi unjuk rasa tersebut dilakukan oleh Mahasiswa HMI, sebagai Korlap Sdr. Ali Mashuri dan Aliansi Mahasiswa Jatim Menggugat (GMNI, KAMUS-PR, SMI, LAMRI, IMM-Jatim) dengan sejumlah massa sekitar 100 orang, sebagai Korlap Sdr. Fery (Ketua SMI Jatim), massa tiba di Gedung Negara Grahadi Surabaya untuk bergabung dengan massa IMM, selanjutnya melaksanakan orasi untuk menyampaikan beberapa tuntutan, antara lain : Tolak liberalisasi dan kapitalisasi dunia pendidikan, Cabut Permendikbud No. 49 Tahun 2014 tentang pembatasan masa kuliah 5 tahun, Cabut UU Sisdiknas No. 20 Tahun 2003, Cabut UU Pendidikan Tinggi, Hapuskan sistem uang kuliah tunggal, Wujudkan ruang demokratisasi di dalam kampus. Dalam aksi tersebut, massa dari Aliansi Mahasiswa Jatim Menggugat (GMNI, KAMUS-PR, SMI, LAMRI, IMM-Jatim) melaksanakan treatrikal dengan menaiki patung Gubernur Suryo sambil membacakan sumpah dan janji mahasiswa. Aksi kreatif sejumlah elemen gabungan berakhir pada pukul 17.00 WIB disaat situasi kendaraan semakin padat karena pada saat aktifitas lalu lalang para pengendara pulang kantor, namun tidak menimbulkan kemacetan yang berarti karena berjalan tertib dan lancar.
***Gilang***

Medi Surabaya. Selasa 19 Mei 2015 malam di Gedung Grahadi Surabaya dilaksanakan pertemuan antara perwakilan Mahasiswa dari UNAIR Surabaya, UNBRAW Malang, ITS Surabaha, Univ Trunojoyo Madura, UMM dan PENS dengan Gubernur Jatim. Dengan hasil, sebagai berikut : Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Jatim akan melaksanakan aksi unjuk rasa terkait evaluasi kinerja Jokowi-JK. Aksi dilaksanakan pada hari Rabu 20 Mei 2015 Pukul 09.00 WIB di Depan Gedung Grahadi Surabaya. Tuntutan meliputi : Jokowi-JK segera revisi UU Migas No. 33/2004. Stabilkan nilai tukar Rupiah. Tegakkan supremasi hukum. Mengembalikan subsidi dan BBM untuk rakyat. Sebagai Korlap Sdr. AINOR RAHMAN, dengan massa sekitar 100 orang.
***Diki***

MEDIA SURABAYA

{picture#https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEg50eTS1AmUdtk9hswT1j4GALeqv0qiq2zoRr0pvxsphOg8h3esdkJidWVoomVK57bn7Og3z95aqoDZKyITZjxHLO9aR6j1dnsCq3A7LTtmC4ErWdjsjdBT7s-LB8q7Eb2G1zz28hbVkTE/s1600/20180107_023259.png} Tahun 2016-2021, Kota Surabaya sebagai Kota sentosa yang berkarakter dan berdaya saing global berbasis ekologi. {facebook#http://facebook.com} {twitter#http://twitter.com} {google#http://google.com} {pinterest#http://pinterest.com} {youtube#http://youtube.com} {instagram#http://instagram.com}
Powered by Blogger.