Aksi Unras Kelompok Bonek Di Pengadilan Negeri Surabaya


Media Surabaya***. Selasa siang (16/6/2015) di depan Pengadilan Negeri Surabaya Jl. Arjuna No. 16 Surabaya terjadi aksi unras dari Kelompok Bonek sekitar 70 orang dengan Korlap Sdr. Andi Peci, bertujuan untuk mengawal jalannya sidang di Ruang Kartika I tentang kasus Perdata Kepengurusan Persebaya Surabaya dipimpin oleh Hakim ketua Sdr. Hari Widodo SH. MH. Mengingat surat kuasa dari PSSI An. Rahmad Ridwan belum bisa menunjukkan surat aslinya (berupa FAX), sehingga tergugat harus menyelesaikan surat aslinya. Konsekuensinya apabila tergugat selama 1 minggu belum dapat menunjukkan keasliannya, maka dianggap kalah. Sidang ditunda hingga hari Selasa 23 Juni 2015 pukul 09.00 WIB.

***Gilang***