Media Surabaya***. Selasa siang (16/06/2015) di depan Kantor Disnaker Kota Jl. Jemursari Timur II No. 2 Surabaya, terjadi aksi unjuk rasa dari FSPMI terkait pelanggaran UU Ketenagakerjaan di PT. DCP (Duta Cipta Pakar Perkasa) diikuti sekitar 80 orang dengan Korlap Sdr. Dony A (Ketua FSPMI Surabaya) untuk menyampaikan tuntutan antara lain kepada Disnaker Kota Surabaya untuk bekerja secara profesional sesuai dengan UU Ketenagakerjaan. PT. DCP (Duta Cipta Pakar Perkasa) segera melaksanakan perjanjian kerjasama tentang pemberian rapelan gaji pembayaran tahun 2014 untuk karyawan. Selanjutnya para aksi menuju rumah pimpinan Yacobus Jl. Raya Darmo Surabaya.
***Diki***
Post a Comment