mediasurabaya.com | SURABAYA • Babinsa Kelurahan Jemur Wonosari Koramil 0832/07 Wonocolo Serda Iswahyudi bersama BKO Yon Arhanudse 8, Jajaran Polda, Satpol PP dan Linmas Kota Surabaya melaksanakan Opsgab (Operasi Gabungan) Penegakan Protokol Kesehatan Covid-19 di perbatasan Surabaya - Sidoarjo, Minggu (29/11/2020) pagi.
Operasi gabungan untuk mencegah penularan Virus Corona tersebut, tepatnya digelar di depan Cito Waru Surabaya, dan diberikan sanksi tilang KTP kepada masyarakat pengguna jalan umum yang tidak bermasker.
Artikel ini telah tayang di webblog kodim0832sbysel.blogspot.com dengan judul : Babinsa Jemur Wonosari Bersama BKO Arhanud, Polda, Satpol PP Dan Linmas Opsgab Penegakan Protokol Kesehatan
Post a Comment