mediasurabaya.com | SURABAYA • Anggota Koramil 0832/01 Sawahan Pelda Ali Rohman dan Serda Budi Setiyo bersama Tiga Pilar melaksankan Apel Gelar di Polsek Sawahan Jl. Tidar No.171 Surabaya, Minggu (27/09/2020) malam.
Pelda Ali Rohman menjelaskan, setelah melaksanakan Apel Gelar dilanjutkan operasi gabungan.
"Dalam rangka penegakan disiplin Protokol Kesehatan di wilayah Kecamatan Sawahan", jelas Ali Rohman.
Babinsa Kelurahan Kupang Krajan itu mengungkapkan, sasaran operasi gabungan adalah warga yang tidak memakai masker saat beraktivitas di luar rumah dan tidak patuh aturan physical distancing.
"Operasi gabungan ini ditujukan kepada masyarakat yang tidak memakai masker, baik yang di pinggir pinggir jalan maupun tempat tempat usaha", ungkap Ali.
Operasi gabungan ini juga dihadiri oleh Anggota Rayon 2 Polrestabes Surabaya (Polsek Sawahan, Wonokromo, Tegalsari dan Genteng) dipimpin Kanit Binmas Polsek Sawahan Ipda Suchaeri dan Satpol PP Kecamatan Sawahan dipimpin Bapak Sri Widji Suryanta.
Adapun lokasi yang menjadi sasaran operasi patuh di antaranya, meliputi Jl. Tidar, Jl. Pacuan Kuda, Jl. Simokwagean, Jl. Banyu Urip, Jl. Pasar Kembang dan Jl. Arjuno.
Bagi warga yang terjaring Operasi patuh diambil tindakan di tempat oleh petugas Satpol PP, berupa push up sambil diberikan pengarahan dan sita KTP, selanjutnya disuruh mengambil di Kantor Kecamatan dengan batas waktu yang telah ditentukan. Kemudian diberikan masker dan langsung disuruh memakai.
Artikel ini telah tayang di webblog kodim0832sbysel.blogspot.com dengan judul : Tiga Pilar Sawahan Apel Gelar, Lanjut Operasi Gabungan Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan
Post a Comment