Puluhan Pelanggar Terjaring Operasi Gabungan Penegakan Protokol Kesehatan Depan Cito


mediasurabaya.com | SURABAYA • Anggota Koramil 0832/05 Gayungan melaksanakan operasi gabungan penegakan protokol kesehatan bersama Lintas Sektor di depan Cito Mall Jl. Frontage A. Yani No.288 Surabaya, Jumat (25/09/2020) pagi.

Serma Langgeng menyampaikan, bahwa penegakan protokol kesehatan ditujukan kepada masyarakat pengguna jalan yang tidak memakai masker.

"Adapun sasaran penegakan semua pengguna jalan yang tidak memakai masker", jelas Langgeng.

Lebih lanjut, Babinsa Kelurahan Dukuh Menanggal tersebut juga mengungkapkan hasil operasi penegakan protokol kesehatan yang terbukti melanggar.

"Yaitu sebanyak 21 pelanggar, selanjutnya ditilang 19 KTP dan 2 SIM C sebagai jaminan, dan bisa diambil pada tanggal 30 September di Polrestabes Surabaya", ungkap Langgeng, saat itu bersama Serda Suwignyo Babinsa Kelurahan Menanggal.

Selain Koramil 0832/05 Gayungan, Instansi yang tergabung dalam Operasi Penegakan Protokol Kesehatan yaitu :

Polsek Gayungan dipimpin Kompol Sumaryadi, SH., Polda Jatim dipimpin AKP Ferry, Satpol PP Propinsi Jatim dipimpin Bapak Anas, Satpol PP Kota  Surabaya dipimpin Bapak Anton, Satpol PP Kecamatan Gayungan dipimpin Bapak Muji, Dishub Kota Surabaya dan Linmas Kota Surabaya.