Foto: Lamhot Aritonang - |
Jakarta - Pihak kepolisian terus mendalami tindak pidana upaya makar yang menjerat sejumlah aktivis. Aktivis buruh, Said Iqbal juga akan dimintai keterangan oleh pihak kepolisian.
"Betul, yang bersangkutan akan dimintai keterangan sebagai saksi," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono kepada detikcom, Senin (12/12/2016).
Penyidik Subdit Kemanan Negara (Kamneg) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya melayangkan surat panggilan tersebut kepada Said, pada Sabtu 10 Desember. Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) tersebut sejatinya dipanggil untuk dimintai keterangan pada Kamis (15/12).
"Tetapi yang bersangkutan menyanggupi untuk diperiksa besok (hari ini, Selasa 13 Desember)," imbuh Argo.
Saat ditanya keterkaitan Said dalam agenda pemeriksaan kasus ini, Argo belum bisa menjelaskan secara rinci. Termasuk apakah pemeriksaan tersebut terkait beredarnya nama-nama yang disebut-sebut sebagai pendana upaya makar juga tidak dirinci oleh Argo.
"Beum tahu, yang tahu penyidiknya," imbuh Argo.
Sejauh ini polisi telah menetapkan 9 orang tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah Rachmawati Soekarnoputri, Ratna Sarumpaet, Hatta Taliwang, Sri Bintang Pamungkas, Eko, Alvin Indra, Kivlan Zein, Adityawarman Thaha dan Firza Husein. (mei/idh)
Mei Amelia R - detikNews
[ detik.com ]
http://mediasurabaya.com
Post a Comment