SURABAYA ,- Siang hari tadi, Penghuni Rumah Kos mewah kedapatan terjaring razia oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Surabaya. Mereka terjaring dalam Operasi Yustisi, yang dilakukan oleh Petugas Gabungan di wilayah Muspika Kecamatan Tegalsari Kota Surabaya, Jumat 26/08/2016.
Kasi Pemberantasan Narkoba Kompol Subagio menjelaskan, dari beberapa sasaran penghuni Kos mewah dengan tarif 3 juta ke atas perbulan tersebut, telah ditemukan 6 orang positip pemakai narkoba jenis sabu dan ineks, serta ganja. Mereka terbukti berdasarkan hasil uji urine dari Tim Kesehatan BNN Kota Surabaya.
Keenam orang tersebut langsung ditindak lanjuti dengan proses hukum oleh penyidik narkoba, selanjutnya dibawa ke Kantor BNN Grudo. "Hasil penyelidikan sementara diketahui, bahwa mereka berprofesi sebagai Pekerja Sex Komersial (PSK) Online, Pekerja Diskotik dan Cafe", kata penyidik BNN.
Petugas yang tergabung dalam Operasi Yustisi, meliputi Dinas Dukcapil Kota Surabaya sebanyak 7 Personil dipimpin oleh Kabag Dukcapil Drs. Arif M.Sc, 5 Personel Satpol PP Kecamatan Tegalsari dipimpin Drs. Budi, 4 Personil Polsek Tegalsari dipimpin Aiptu Didik, 11 Personil BNN Kota Surabaya dipimpin Kompol Subagio lengkap dengan Tim Kesehatan dan Tim Penyidik Narkoba. Serta dibantu beberapa Staf dari Kelurahan Kedungdoro dan Wonorejo," pungkas Danramil 0832/03 Tegalsari Mayor Inf Mahfud Rofii, S.Pd, yang saat itu memimpin 3 Personilnya turut serta membantu Instansi Terkait dalam Operasi Yustisi.
[ MCDim0832_Srt Ags ]
[/Dik]
http://mediasurabaya.com
Post a Comment