Tunggu Dua Hari, Cuma Dapat 2.500 Keping Blangko e-KTP


Blangko e-KTP yang dibutuhkan untuk proses pencetakan e-KTP.
Jumlah blangko ini terbatas, sehingga proses pencetakan terhambat.
Foto: Dok/ Denza 
suarasurabaya.net | 


SURABAYA , - Pencetakan e-KTP di Surabaya masih terkendala keterbatasan blangko. Baru-baru ini, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Surabaya hanya mendapat 2.500 keping blangko e-KTP setelah menunggu selama dua hari di Kementerian Dalam Negeri di Jakarta.

Arief Budiarto Kepala Bidang Perencanaan dan Perkembangan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Surabaya yang berangkat ke Jakarta untuk mengambil jatah blangko e-KTP.

Dia sempat menginap semalam di Jakarta hanya untuk mengambil 2.500 blangko e-KTP.

"Kemarin saya cuma dapat 2.500 blangko e-KTP. Itupun harus menginap di sana. Hari pertama seribu keping, hari kedua dapat 1.500 keping. Sepertinya jumlah (blangko) yang tersedia sangat sedikit," katanya, Kamis (4/8/2016).

Jumlah blangko yang didapat oleh Dispendukcapil Surabaya ini, kata Arief, sangat tidak mencukupi kebutuhan cetak e-KTP di Surabaya. Apalagi, Dispendukcapil Surabaya harus mengembalikan sejumlah blangko yang dipinjam dari daerah lain.

"Kami sebenarnya mengajukan 20 ribu keping blangko e-KTP tapi baru dikasih 2.500 keping saja. Alasannya karena masih dalam tahap proses lelang. Ya jumlah ini belum cukup, karena kami juga harus mengganti blangko e-KTP yang dipinjam dari Batu dan Bangkalan," ujarnya.

Sejumlah blangko yang didapat dari Jakarta, kata Arief, memang langsung digunakan untuk mengembalikan pinjaman ke Dispendukcapil Kota Batu dan Kabupaten Bangkalan.

Ada sejumlah total 2.712 keping blangko e-KTP yang dipinjam dari kedua daerah tersebut. Arief mengatakan, memang tidak semuanya dikembalikan.

"Kebutuhannya kan 20 ribu keping. Jelas enggak cukup. Jumlah itu dipakai sehari saja sudah habis. Apalagi harus mengembalikan blangko pinjaman," ungkapnya.

Arief mengatakan, dahulu distribusi blangko e-KTP dari Kemendagri bisa mencapai 16 ribu keping dalam waktu tiga minggu. Proses lelang yang tersendat juga mengakibatkan proses cetak e-KTP di beberapa daerah di Indonesia terhambat.(den/rst)

Laporan Denza Perdana

Editor: Restu Indah