mediasurabaya.com | SURABAYA • Dalam rangka Penegakan Prokes (Protokol Kesehatan) Covid-19 di Kota Surabaya, khususnya di wilayah Kecamatan Sawahan, maka Tiga Pilar di wilayah itu menggiatkan patroli pengawasan Operasi Yustisi.
Seperti yang terlihat pada malam hari ini (Rabu, 07/10/2020), Aparat Gabungan setempat mulai menyasar daerahnya yang dianggap berpotensi terjadinya penularan penyakit yang saat ini dianggap mematikan tersebut.
"Patroli Tiga Pilar ini dalam rangka pencegahan penyebaran Virus Corona di wilayah Koramil 0832/01 Sawahan", kata Babinsa Kelurahan Kupang Krajan Pelda Ali Rohman, saat itu juga bersama Babinsa lainnya.
Pelda Ali Rohman mengungkapkan, pada kesempatan kali ini, tempat tempat rawan yang menjadi sasaran operasi yaitu, sepanjang Jl. Jarak Gang Lebar A dan B Kelurahan Putat Jaya Kecamatan Sawahan.
"Di tempat ini, kita (aparat gabungan) menyampaikan imbauan dan sanksi kepada pengguna jalan yang tidak memakai masker, serta dibagikan masker bagi yang belum memiliki masker", ungkapnya.
Selain Koramil Sawahan, adapun Aparat yang tergabung dalam tim Swab Hunter, yaitu dari Polsek Sawahan dan Satpol PP, serta Linmas.
Hasil dari pelaksanaan operasi yustisi, meliputi penyitaan KTP sebanyak 3 Orang, tindakan menyanyikan Lagu Garuda Pancasila sebanyak 2 Orang dan tindakan Tes Swab sebanyak 5 Orang.
Artikel ini telah tayang di webblog kodim0832sbysel.blogspot.com dengan judul : Tiga Pilar Kecamatan Sawahan Penegakan Prokes Covid-19 Di Sepanjang Jalan Jarak
Post a Comment