Tegakkan Protokol Kesehatan, Tiga Pilar Jambangan Patroli Swab Hunter


mediasurabaya.com | SURABAYA • Patroli Swab Hunter dalam rangka penegakan prokes (protokol kesehatan) Covid-19 dilakukan oleh Tiga Pilar Jambangan Surabaya, Jumat (09/10/2020) pagi.

Pelaksanaan operasi pun menyasar salah satu perumahan yang berada di kawasan Jambangan.

"Dalam rangka pencegahan penyebaran Virus Corona di Perumahan Palm Sprin Jl. Jambangan Kelurahan Jambangan", ungkap Serma Rasad Anggota Koramil 0832/05 Gayungan yang juga tergabung dalam Tiga Pilar.

Di lokasi itu, Aparat Gabungan tersebut juga menyampaikan pengimbauan kepada warga di kompleks perumahan, agar tetap melaksanakan protokol kesehatan.

"Selain imbauan, bagi masyarakat yang melanggar juga diberikan sanksi, seperti tidak memakai masker, serta dibagikan masker bagi yang belum memilikinya", jelas Serma Rasad, saat itu juga didampingi rekannya sesama Babinsa.

Selain Anggota Koramil, penegakan protokol kesehatan juga diikuti oleh Polsek Jambangan, Lurah Jambangan beserta Staf, Satpol PP dan Linmas.

Adapun hasil dari operasi, terdapat 1 Orang diberikan sanksi, 3 Orang sita KTP dan tindakan tes swab kepada 2 Orang.


Artikel ini telah tayang di webblog kodim0832sbysel.blogspot.com dengan judul : Bersama Tiga Pilar, Babinsa Koramil Gayungan Patroli Swab Hunter