Rapat Berkala Kelurahan Kupang Krajan, Kuota 1200 Sertifikat Ditarget Enam Bulan


mediasurabaya.com , SURABAYA - Rapat Berkala Bulan Januari dilaksanakan di Kantor Kelurahan Kupang Krajan Jalan Petemon Barat No.187 Surabaya, Selasa (14/01/2020).

Dengan dipimpin Lurah Bambang Hartono, SE., rapat tersebut membahas tentang perubahan usulan - usulan yang akan diajukan dalam Musrenbang (Musyawarah Perencanaan Pembangunan).

"Karena ada beberapa usulan yang tidak masuk katagori, sehingga perlu adanya perubahan", ungkap Bambang.

Pada kesempatan ini,  Tim dari BPN I Surabaya juga turut hadir, guna melaksaksanakan koordinasi dengan para Ketua RW dan perwakilan Ketua RT yang hadir dalam kegiatan tersebut.

Tim dari BPN I Surabaya menyampaikan tentang hasil pengukuran petak tanah yang telah dilakukan beberapa waktu lalu di masing - masing RW.

"Untuk selanjutnya, untuk petak - petak tanah yang sudah ada dalam daftar bisa mengurus sertifikat massal melalui program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap)", jelas Mustakim yang saat itu memimpin Tim BPN.

Lebih lanjut diterangkan oleh Mustakim, adapun target waktu untuk terbitnya sertifikat adalah 6 (enam) bulan setelah pendaftaran dengan catatan persyaratan harus dilengkapi.

"Untuk wilayah Kelurahan Kupang Krajan tahun ini mendapatkan kuota sebanyak 1200 sertifikat", imbuh Mustakim.

Adapun undangan yang hadir dalam kegiatan adalah, diantaranya meliputi Staf Kelurahan Kupang Krajan, Babinsa Kupang Krajan, Bhabinkamtibmas, Ketua LPMK Kupang Krajan, Ketua RW 01 - 07, Perwakilan Ketua RT. [/Gun]