Babinsa (Bintara Pembina Desa) wilayah Kelurahan Kedurus Serka Ekho Pujiantoro, melaksanakan komsos (komunikasi sosial) dengan Margianto dari PT. Agra Paripurna dan Misno petani penggarap lahan sawah yang berada di Bogangin Kedurus, Kota Surabaya, Jumat (30/11/2018) siang.
"Saat ini sudah selesai masa tanam pertama (MT.l)", ungkap Ekho, yang merupakan Anggota Koramil 0832/06 Karangpilang.
Namun, saat itu Margianto menyampaikan, bahwa lahan sawah tersebut milik PT. Agra Paripurna, ia meminta agar petani setiap saat bisa mengosongkan.
"Kalau sewaktu-waktu lahan sawah mau digunakan atau dikosongkan dihimbau/dipersilahkan untuk meninggalkan lahan tersebut, mengingat jembatan waduk penghubung dari Perumahan Gunung Sari Indah mungkin sebentar lagi, maka sawah harus dikeringkan", kata Margianto kepada Babinsa dan Petani.
Dijelaskan oleh Margianto, karena rencana lahan sawah tersebut mau digunakan oleh pemiliknya PT. Agra Paripurna sebagai apartemen dan perumahan.
Setelah mendapatkan penjelasan dari Margianto, Misno mengiyakan, karena dia sadar kalau lahan sawah tersebut bukan miliknya.
"Silakan digunakan, karena sawah ini bukan milik/hak saya, yang penting kami diberitahu, biar kami bisa melakukan persiapan terlebih dulu", ujarnya.
Sebagai informasi, terlepas dari lahan sawah milik perseroan atau pengembang, bahwa menurut sumber Badan Pusat Statistik Provinsi Jawa Timur Dinas Pertanian Tanaman Pangan Provinsi Jawa Timur, update terakhir 27 September 2017 di Website jatim.bps.go.id disebutkan luas lahan sawah di Kota Surabaya, yaitu lahan sawah irigasi seluas 32 hektar dan non irigasi seluas 1445 hektar, jadi total jumlah lahan sawah di wilayah Kota Surabaya seluas 1477 hektar. [/Dik]
Post a Comment