Negosiasi TNI Sukses Bebaskan 25 WNI Tanpa Syarat


Kubu Raya - Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Batalyon Infanteri 511/Dibyatara Yodha, berhasil membebaskan 25 orang WNI yang di tangkap oleh Tentara Diraja Malaysia Kemp Tebedu.


Kapendam XII/Tpr, Kolonel Inf Aulia Fahmi Dalimunthe, S.Sos., mengatakan, berdasarkan laporan dari Komandan Satgas Pamtas Yonif 511/DY, Letnan Kolonel Inf Jadi, S.I.P., bahwa upaya pembebasan itu bermula dari adanya laporan dari masyarakat yang menyebutkan adanya aktifitas warga yang sedang memasukkan barang Ilegal ke wilayah Indonesia melalui jalur kiri Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong


"Hal tersebut ditindaklanjuti oleh Satgas Pamtas dengan melaksanakan pengecekan di sektor kiri dan kanan PLBN," ujar Kapendam, di kantor Penerangan Kodam XII/Tpr, Sungai Raya, Kubu Raya, Senin (19/11).

Lanjutnya, tidak menunggu lama Satgas Pamtas melaksanakan pengecekan di sektor kiri dan mendengar suara keributan di dekat patok batas D-126.

Setelah didekati ke sumber suara kata Kapendam, didapatkan 1 Tim TDM (8 orang) sedang mengamankan WNI yang membawa barang Ilegal.
"Warga diamankan karena kedapatan membawa barang ilegal dari wilayah Malaysia," terang Kapendam XII/Tpr.

Lebih jauh jelasnya, pihak TDM bersikeras untuk membawa puluhan WNI tersebut untuk diproses lebih lanjut ke Polis Diraja Malaysia dan Bea Cukai Malaysia.

Kapendem menerangkan bahwa oleh Pasiintel Satgas Pamtas Yonif 511/DY, Kapten Inf Royhan selanjutnya berkoordinasi dengan pihak TDM Officer Commander Kem Tebedu Mejer Faiz.

"Upaya negosiasi yang dilakukan Satgas Pamtas dengan pihak TDM berhasil dan disepakati  bahwa 25 orang WNI yang telah diamankan pihak TDM di serahkan kepada pihak Satgas Pamtas Yonif 511/DY, sedangkan barang-barang Illegal di amankan oleh pihak TDM sebagai barang bukti," imbuh Kapendam

"Tadi siang, 25 WNI tersebut telah di bawa ke PLBN Entikong, guna di berikan penjelasan dan peringatan untuk tidak mengulangi kembali perbuatannya," pungkas Kolonel Inf Aulia Fahmi Dalimunthe, S.Sos.