mediasurabaya.com , SURABAYA - Serda Sulaedy, Bintara Pembina Desa (Babinsa) Kelurahan Babatan Koramil 0832/06 Karangpilang bersama 3 pilar Kelurahan Babatan melaksanakan operasi yustisi pendataan penduduk non permanen di wilayah RT/RW 03/03 Dukuh Karangan Kelurahan Babatan Kecamatan Wiyung Surabaya, Senin (18/11/2019)
"Kegiatan ini dilaksanakan untuk mewujudkan tertib administrasi kependudukan khususnya di wilayah Kelurahan Babatan dengan sasaran rumah kost dan kontrakan di RT/RW 03/03 Kelurahan Babatan," Ucap Serda Sulaedy
"Kami Babinsa akan selalu mendampingi dan mendukung program pemerintah dalam kegiatan Operasi yustisi ini supaya selama proses operasi mulai awal sampai akhir dapat berjalan tertib, lancar dan aman,"Imbuhnya
Dalam kegiatan ditemukan 7 KK warga non permanen dengan rincian (1 KK di rumah kost Bpk. Wahid, 4 KK di rumah kost Bpk. Misran dan 2 KK di rumah kost Bpk. Temon).
Sementara hadir dalam kegiatan tersebut antara lain, Kasi Pemerintah Kelurahan Babatan, Kasi Bangtib Kelurahan Babatan, Babinsa Kelurahan Babatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Babatan, Pol PP Kecamatan Wiyung, Kasatgas Linmas Kelurahan Babatan, Cegah Dini Kecamatan Wiyung dan Staf Kelurahan Babatan.
Post a Comment