Deklarasi Perjanjian oleh Forkopimka Lakar Santri dan Sambikerep Dalam Rangka Pengamanan Perayaan Hari Raya Natal 2017 Dan Tahun Baru 2018 |
SURABAYA ,- Telah dilaksanakan penanda tanganan Deklarasi Perjanjian oleh Forkopimka (Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan) Lakar Santri dan Sambikerep, dalam rangka Pengamanan Perayaan Hari Raya Natal 2017 dan Tahun Baru 2018 di Ruang Rapat Gereja Yakobus Citraland Kelurahan Lidah Kulon, Kecamatan Lakar Santri, Kota Surabaya, Rabu (20/12/2017) malam.
"Pada intinya untuk saling menjaga hubungan baik dan kerja sama antar umat beragama dan masyarakat terkait pelaksanaan Perayaan Hari Natal 2017 dan Tahun Baru 2018", ungkap Babinsa Kelurahan Lidah Kulon Serma Natal, saat itu turut hadir untuk mendampingi Danramil 0832/08 Lakar Santri Mayor Hendi Eko Yono.
Perlu diketahui, turut mewakili penanda tanganan deklarasi tersebut, antara lain : Camat Lakar Santri dan Sambikerep, Kapolsek Lakar Santri, Perwakilan Gereja Wilayah Lakar Santri dan Sambikerep, serta Ketua MUI Sambikerep.
[/Ang]
Post a Comment