Kelurahan Kupang Krajan Tertibkan Warga Penghuni Kos Non Permanen


mediasurabaya.com , SURABAYA - Penertiban Administrasi Kependudukan di wilayah Kelurahan Kupang Krajan, Kecamatan Sawahan, Kota Surabaya, yang dilaksanakan pada hari Sabtu pagi (29/09/2018) telah menjaring beberapa penghuni kos yang beralamat dari luar Surabaya.

Operasi Yustisi Kependudukan ini dipimpin langsung oleh Lurah Kupang Krajan, Bambang Hartono, SE., dan didampingi Babinsa Kelurahan Kupang Krajan bersama Polsek dan Satpol PP Kecamatan Sawahan.

"Penertiban ini dalam rangka meningkatkan kualitas Kamtibmas (Keamanan dan Ketertiban Masyarakat), khususnya di wilayah Kelurahan Kupang Krajan", ungkap Lurah.

Pada kesempatan ini, Babinsa Kupang Krajan Pelda Ali Rohman juga menambahkan, kegiatan Yusduk (Yustisi Kependudukan) Non Permanen dengan sasaran wilayah RW.02 Kupang Krajan sekitar Jalan Petemon Timur ini juga telah menjaring pasangan nikah siri.

"Selain beberapa penghuni kos yang terjaring, juga terjaring 2 (dua) pasangan nikah siri", jelas Ali Rohman.

Masih menurut Ali Rohman, selanjutnya warga yang terjaring didata, guna melengkapi administrasinya. Sedangkan 2 pasangan yang nikah siri akan dilakukan Tipiring (Tindak Pidana Ringan). Selama kegiatan berjalan aman dan lancar. [/Dik]