Danramil 0829/16 Bersama Muspika Sepulu Bangkalan Lakukan Desinfeksi Di Area Publik


Bangkalan, Danramil 0829/16 Sepulu jajaran Kodim 0829/Bangkalan Kapten Inf Sugeng bersama Muspika Kecamatan Sepuluh Bangkalan melakukan Desinfeksi Di Area Layanan Publik diantaranya di Ponpes Salafiyah Desa Tajung Kecamatan Sepulu serta Kantor kecamatan, sekolah/ponpes, dll wilayah Kecamatan Socah Kabupaten Bangkalan, Minggu (22/3/2020)

 

Menurut Danramil 0829/16 Sepulu Kapten Inf Sugeng mengatakan kegiatan Disenfeksi ke sejumlah tempat publik ini bertujuan untuk mengantisipasi atau mencegah penyebaran virus Corona atau Covid-19.

 

"Kita melakukan Desinfeksi di Area Publik yang ada di wilayah Kecamatan Sepulu Bangkalan karena pada tempat-tempat tersebut lebih rentan penyebaran Virus Corona atau Civid-19, sehingga menjadi prioritas dalam pencegahannya.

 

Penyampaian ini disampaikan oleh Danramil 0829/16 Sepulu Kapten Inf Sugeng Pada Minggu (22/3/2020) dalam Kegiatan Desinfeksi di Are Publik dalam rangka pencegahan penyebaran Virus Corona di Wilayah Kecematan Sepulu Kabupaten Bangkalan.

 

Lanjut Danramil 0829/16 Sepulu Kapten Inf Sugeng juga menambahkan, seluruh jajaran Muspika bersama instansi terkait akan terus melakukan antisipasi atau mencegah virus berbahaya ini yang sudah banyak menyebabkan kematian manusia yang ada di dunia.

 

Untuk itu kita terus upayakan dalam melakukan pencegahan sejak dini, sehingga Virus Corona atau Covid-19 ini tidak dapat masuk dan menyebar khususnya di wilayah Kecamatan Socah ini.

 

"Mari kita bahu-membahu dalam menyikapi virus Corona ini. Apabila sebuah permasalahan bisa ditangani secara bersama, maka hasilnya akan baik pula sehingga dengan harapan Virus ini dapat segera hilang atau musnah,"Tandasnya