Bangkalan,- Untuk mensukseskan pelaksanaan program kerja desa, Pemerintah Desa Suwaan Kecamatan Modung Kabupaten Bangkalan, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) di Balai setempat. Kamis (7/12/2017)
Musrenbang Desa merupakan forum perencanaan (program) yang dilaksanakan oleh lembaga publik yaitu Pemdes bekerja sama dengan warga dan para pemangku kepentingan lainnya.
Selain itu juga disampaikan tentang beberapa Perda dan Perbup, diantaranya Peraturan Bupati tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa, yaitu terkait struktur Pemerintah Desa, Tugas Kades, Sekdes dan Perangkat Desa.
Juga disampiakan tentang rencana program pembangunan di desa mengacu pada Rencana Kerja Pembangunan Desa.
Adapun maksud dan tujuan Musrenbang Desa ini adalah salah satunya untuk monitoring dan evaluasi serta pengawasan pelaksanaan APB Desa Tahun Anggaran 2017.
Musrenbang Desa juga membahas Rencana APB Desa Tahun Anggaran 2018.
Post a Comment