Petugas gabungan menertibkan sampah visual tersebut di Kabupaten Bangkalan, Minggu, 14 April 2019. Kewajiban menurunkan APK mestinya dilakukan peserta pemilu, namun mereka tak beritikad baik meski sudah diingatkan baik lewat himbauan maupun surat tertulis.
Terlihat APK terpasang di pohon, tiang listrik, jembatan penyeberangan orang, dan lainnya. APK yang ditertibkan kebanyakan milik calon anggota Legislatif DPRD Kabupaten Bangkalan dan DPRD Provinsi Jawa Timur, anggota DPR-RI dan DPD-RI maupun Capres dan Cawapres juga turut diturunkan.
Petugas hanya menggunakan alat sederhana bahkan tangan kosong dalam penertiban APK. Untuk APK yang berukuran besar dan terpasang di titik reklame tinggi petugas cukup kesulitan sehingga perlu kendaraan crane untuk menurunkannya.
Post a Comment