Danramil Burneh Bangkalan Hadiri Musdes Pelaksanaan Pembangunan Desa



Bangkalan, Bertempat di kantor Desa Binoh Kecamatan Burneh Kabupaten Bangkalan telah dilaksanakan Musyawarah Desa.
Camat Burneh menyampaikan ‎Musdes di seluruh Kecamatan Burneh berjalan dengan semestinya.
Musdes tentang Perencanaan pembangunan desa  adalah Forum tertinggi didesa, Kades tidak bisa membuat keputusan sendiri, harus melalui Musdes, sedangkan Musdes ada 2 yaitu Musdes penyusunan APBDES dan Musdes penyusunan RKPDES sedangkan RKPDES itu sendiri adalah  dokumen yg harus  dimiliki desa untuk pembangunan pada tahun berikutnya.
Ada empat  program prioritas dalam pembangunan desa  diantaranya : Pembangunan Embung desa dan sarana prasarananya yg bertujuan ketahanan pangan, BUMDES dan dimoncek Timur (sudah terlaksana), ‎Sarana dan prasarana Olah Raga desa dan ‎prododuk Unggulan desa.
Intinya tugas perangkat desa dan BPD untuk tahun depan tambah berat dan harus ada penambahan pelayanan dari perangkat serta harus mandiri agar tumbuh berkembang dan terealisasi dengan benar serta sering komunikasi dan konsultasi dengan kecamatan dalam pelaksanaannya. Jelas Camat.‎
Danramil 0829/04 Burneh Kapten Inf M. Hayat dalam sambutannya mengatakan Hadirnya Forpimka dalam Musdes Desa Binoh dan Desa Pereng Kecamatan Burneh adalah untuk mengawal dana desa yang dikucurkan oleh Pemerintah kepada desa, maka dengan dana yang sudah turun dapat merata dan tepat guna.
Sarana dan prasarana oleh raga yang sudah ada agar dimanfaatkan dan dirawat agar dapat bermanfaat bagi kaula muda dan yang mempunyai bakat yang terpendam serta pemerataan pembangunan sehingga ke daerah pelosok, pelayanan kesehatan dan pendidikan dapat dinikmati oleh masyarakat sehingga diharapkan SDM didesa  ini dapat meningkat.
Pada kesempatan ini kami mengingatkan kepada semuapihak " Marilah kita cegah Narkoba,  karena tidak ada manfaatnya bahkan akan menghancurkan para penerus bangsa ". Tegas Danramil.
Sedangkan Kapolsek Burneh menegaskan ‎ hati-hati dalam pengolahan Dana DD karena masih banyak daerah lain yang menyalahgunakan dan adanya temuan-temuan penyimpangan. Dana DD bukan untuk perorangan dan kelompok tertentu tetapi untuk dinikmati seluruh masyarakat, kepada seluruh masyarakat silahkan usulan-usulan disampaikan melalui Rapat RT/RW, Musdus, Musdes sehingga dapat terealisasi dengan baik sesuai usulan.