Surabaya,- Beberapa waktu terakhir hingga saat ini warga diresahkan dengan maraknya kembali para peng-konsumsi minuman keras terutama jenis oplosan.
Hal ini membuat gerah semua elemen untuk bertindak mencegah dan menghentikan hal tersebut.
Kali ini sebagaimana Danramil 0830/06 Benowo Mayor Arm Sugianta bersama Polsek Benowo menggelar deklarasi anti miras.
Kegiatan tersebut digelar di Aula Kecamatan Benowo Surabaya. Jumat (18/5/18)
Kepada para elemen dan tokoh warga yang hadir Mayor Sugianta menekankan agar lebih peka lagi terhadap peredaran minuman keras (miras) yang makin meresahkan masyarakat akibat dampak yang ditimbulkannya.
Dikatakan Mayor Sugianta "peredaran miras ilegal atau oplosan sudah sangat meresahkan masyarakat, sehingga lanjutnya, butuh peran seluruh lapisan masyarakat untuk menanggulanginya", himbaunya.
"Salah satu cara atau tindakan untuk menanggulangi yakni dengan mendatangi dan meminta agar tempat-tempat penjualan miras untuk tidak lagi berjualan" tegasnya.
Bila perlu lanjut Mayor Sugianta bersama tiga pilar akan segera menggelar razia dengan sasaran miras oplosan atau ilegal.
"Bisa kita sampaikan ke tiga pilar untuk razia miras," cetus Perwira TNI asal Surabaya ini.
Selain itu, peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang juga jadi fokus yang tak boleh dikesampingkan. Ia ingin seluruh warga turut mencegah peredaran narkoba.
Post a Comment