Jombang. Petugas gabungan dari Polsek Mojoagung Polres Jombang, Koramil 0814/10 Mojoagung dan pemerintah kecematan serta Dari Dinas Kesehatan setempat berhasil mengamankan makanan yang diduga sudag kadaluwaarsa. Pada giat operasi makanan dan minuman (Mamin) di Pasar Mojoagung Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang, petugas gabungan dari Polsek Diwek, Koramil 0814/10 Mojoagung dan Pemerintah Kecamatan Mojoagung serta Dinas Kesehatan menemukan olahan makanan ringan yang diduga tidak layak konsumsi, Kamis 3 Mei 2018.
Kapolsek Mojoagung Kompol Khoirudin SH, mengatakan bahwa selanjutnya akan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan mengenai temuan makanan yang tidak memiliki label perizinan tersebut. Hal tersebut untuk menghindari adanya produk makanan yang tidak berijin kembali beredar. "Selanjutnya kita akan berkoordinasi dengan dinas kesehatan terkait, agar ini (temuan, red) tidak lagi beredar. Jikalau beredar lagi, harus memenuhi standart daripada yang sudah ditentukan," tegas Kapolsek Mojoagung saat diwawancarai.
Danramil 0814/10 Mojoagung Kapten Chb Sugeng mengimbau agar barang atau makanan yang memiliki kualitas tidak baik untuk tidak dijuak ke masyarakat. Hal itu untuk menghindari adanya dampak kesehatan terhadap warga yang mengkonsumsinya. " Ini kita amankan, tidak boleh dijual, tidak boleh dikonsumsi oleh masyarakat. Karena ini sangat rawan sekali soal kesehatan," pungkas Danramil Mojoagung.
Operasi gabungan ini dilakukan guna melakukan razia makanan dan minuman ditoko-toko maupun di minimarket yang berada di wilayah Kecamatan Mojoagung untuk mengantisipasi adanya mamin kedaluarsa maupun tidak layak konsumsi, sehingga masyarakat merasa nyaman dan terlindungi dalam berbelanja.
Post a Comment