Surabaya,- Kondusifitas wilayah menjadi tanggung jawab seluruh masyarakat Indonesia.
Guna menjaga kondusifitas itu, aparat komando kewilayahan memiliki tanggung jawab besar terhadap situasi dan kondisi wilayah.
Arus urbanisasi semakin tinggi, hal ini menjadi masalah klasik setiap kota Metropolitan seperti Surabaya.
Mengantisipasi hal-hal terkait instabilitas keamanan ini, Pemerintah Kota Surabaya melalui Disdukcapil Kota Surabaya secara intensif menggelar pendataan terhadap warga.
Pemerintah kota Surabaya gencar melakukan penertiban administrasi kependudukan terutama menyasar para penduduk/warga baik pribumi maupun warga asing, Disdukcapil melakukan sistim jemput bola dengan terus melakukan operasi yustisi.
Penduduk musiman yang kedapatan belum memiliki identitas kependudukan akan segera diarahkan untuk melakukan pendaftaran guna mendapat Surat Keterangan Tinggal Sementara (SKTS).
Pendataan ini dilaksanakan secara rutin dan berkala guna sebagai upaya pemerintah bersama aparat komando kewilayahan melaksanakan cegah dan deteksi dini terhadap segala bentuk ancaman yang dilakukan oleh pihak-pihat bekepentingan untuk mengganggu kondusifitas diwilayah, terang Wadanramil 0830/01 Krembangan Kapten Inf Hery Mulyono.
Post a Comment