Personel Kodim 0832 Ikuti Penyuluhan Hukum Dan Pembinaan Mental Terpadu


mediasurabaya.com , SURABAYA - Dalam rangka mendapatkan pencerahan tentang hukum dan mental terpadu, Kodim 0832/Surabaya Selatan menggelar Penyuluhan Hukum dan Bintal (Pembinaan Mental) terpadu kepada personel Militer dan PNS serta anggota Persit bertempat di halaman Makodim Jalan Tegalsari No. 89 Surabaya, Rabu (06/03/2019).

Sebagai penceramah pada acara tersebut adalah Mayor Inf M. Sholihuddin, S.Ag (Kasi Binrohis Bintaldam V/Brawijaya) dan Mayor Chk Windu Prabowo, S.H. (Anglak Dukkum Kumdam V/Brawijaya).

Kegiatan tersebut diawali oleh Dandim Surabaya Selatan yang diwakili oleh Kasdim Mayor Inf Budi Sasmoyo Teguh K mengucapkan "Terima kasih kepada Tim Narasumber dari Bintaldam V/Brawijaya maupun Kumdam V/Brawijaya, sehingga dapat terselenggaranya kegiatan ini secara maksimal.

Maksud dari kegiatan ini adalah agar para Prajurit, PNS dan Persit Jajaran Kodim Surabaya Selatan bisa mengerti Hukum, menguasai Mental Ideologi, Rohani dan lainnya," jelasnya.

Dalam materi Bintal terpadu disampaikan oleh Mayor Inf M. Sholihuddin, S.Ag menyampaikan tentang pembinaan mental di lingkungan Prajurit harus tertanam di hati sebab sudah menjadi koridor dan ketentuan yang sesuai, agar kita didalam hidup ini selalu mendapatkan ketenangan dan karunia dari Tuhan YME.

Sementara materi Hukum yang disampaikan oleh Mayor Chk Windu Prabowo, S.H. menjelaskan tentang hukum antara lain adalah Netralitas TNI, tindak pidana dan pelanggaran yang menonjol, undang-undang ITE dan petunjuk teknis schorsing serta PDTH (Pemberhentian Dengan Tidak Hormat).

Diakhir kegiatan Perwira menengah berpangkat melati satu tersebut memberikan penekanan "Perintah dan larangan sudah jelas, untuk itu jangan sampai melanggar ketentuan yang sudah di tentukan, supaya para Prajurit beserta keluarganya terhindar dari hal-hal yang mengakibatkan pelangaran hukum." tegasnya. [/Dik]