Dandim 0829 Bersama Forkopimda Bangkalan Bersih-bersih Sampah di Sungai Bancaran


Bangkalan, Dandim 0829/Bangkalan Letkol Kav Ari Setyawan Wibowo .S.sos. dan prajurit Kodim 0829/Bangkalan bersama Forkopimda melakukan kerja bakti sosial memungut sampah di sepanjang pinggir sungai Bancaran, Minggu (1/12/2019).

 

Menurut Bupati Bangkalan Abdul Latif Imron Amin bersama Forkopimda menggelar bakti sosial bersih-bersih sampah di sekitar Sungai Bancaran, Ahad (1/12/2019).

 

Bupati Latif mengatakan, kegiatan ini sebagai bentuk respons pemkab atas kritikan masyarakat dan sejumlah LSM yang sering mengeluhkan bahwa Bangkalan darurat sampah.

 

"Kegiatan ini menjadi bentuk nyata kami dan ke depan, bersih sampah ini akan dilakukan secara bertahap dan rutin agar masyarakat tergugah untuk dapat membersihkan lingkungan sekitar," jelasnya.

 

Dalam kesempatan ini, Ra Latif -sapaan akrabnya- mengimbau masyarakat untuk bisa membuang sampah pada tempat yang telah disediakan oleh pemkab, secara tepat waktu sebelum pukul 07.00 WIB. Sehingga, sampah tidak sampai menumpuk.

 

"Ini yang diperlukan masyarakat, waktu untuk bersikap disiplin seperti negara maju yang sudah bisa mengolah sampahnya sendiri," tambah Bupati.

 

Bupati juga menegaskan bahwa Bangkalan sudah memiliki Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur sanksi bagi warga yang kedapatan membuang sampah sembarangan. Sanksi tersebut berupa hukuman 6 bulan penjara dan denda Rp 5 juta.

"Ini yang akan kita tunjukkan untuk mendisiplinkan masyarakat. Bantuan pers untuk bisa mengampanyekan di media-media," ujarnya.

 

Dalam kesempatan ini, Ra Latif juga mengungkapkan rencananya untuk menjadikan lokasi ini sebagai wisata Mangrove di Bangkalan.

 

Hadir dalam kegiatan personel Kodim 0829/Bangkalan, Polres Bangkalan, Lanal Batuporon, Satpol PP, Dishub, Dinas BLH, Kominfo 25 orang, BPBD, Perwakilan BUMD, Anggota Kecamatan Kota Bangkalan, Anggota Kelurahan Bancaran, Perwakilan DKP Bangkalan, Perwakilan Bakesbangpol Bangkalan, 14. Semua perwakilan dari perangkat SKPD Kab. Bangkalan serta Nelayan dan warga masyarakat.