Bangkalan - Dandim 0829/Bangkalan Letkol Kav. Ari Setyawan Wibowo yang diwakili Pasi Intel Kapten Chb M. Tohari serta didampingi oleh Pasiops Kapten Inf. Sutejo Agus Kandi, hari ini Selasa (31/12/2019) ikut menghadiri dan menyaksikan pemusnahan barang bukti di Kejaksaan Negeri Bangkalan.
Acara yang dipimpin langsung oleh Kajari Bangkalan Badrut Tamam tersebut juga dihadiri oleh Forkopimda dan berlangsung mulai pukul 09.30 waktu setempat.
Pemusnahan BB yang terdiri dari 500 gram narkotika jenis sabu, 117 butir pil ekstasi, 3 senjata api rakitan serta 14 sajam tersebut merupakan hasil sitaan dan rampasan dari beberapa kasus yang sudah berkekuatan hukum tetap (inkrach).
Pasitel Kodim 0829/Bangkalan Kapten Chb M. Tohari dalam wawancaranya mengatakan bahwa ini merupakan salah satu bentuk Tugas TNI selain perang yaitu membantu Pemerintah Daerah dan Kepolisian, dimana kegiatan ini untuk menyaksikan pemusnahan barang bukti hasil tindak pidana kejahatan dalam upaya membantu aparat Kepolisian dan Kejaksaan di daerah.
"Jadi acara hari ini merupakan salah satu kegiatan dan peran serta TNI untuk ikut aktif dalam membantu aparat kepolisian dan daerah" ujarnya.
Lebih jauh lagi Pasitel mengatakan ini merupakan peran aktif Komando Kewilayahan melalui fungsi Binter untuk lebih responsif dalam membantu pemerintah daerah, institusi terkait dan masyarakat untuk mengatasi berbagai persoalan.
Post a Comment