Surabaya-Pemkot Surabaya menggandeng Kodam V/Brawijaya akan menjadikan benteng Kedung Cowek sebagai kawasan Bangunan Cagar Budaya (BCB).
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengatakan, alasan menggandeng pihak TNI karena kawasan Benteng Kedung Cowek itu merupakan teritorial Kodam V/Brawijaya, karenanya perlu bersinergi dan menggandeng jajaran TNI dalam rencana mengembangkan bangunan tersebut.
"Jadi prinsip mekanismenya nanti kita perbaiki atau revitalisasi kawasan itu, selanjutnya kita kembalikan ke Kodam atau kita kelola bersama-sama," kata Risma, Jum'at (23/08/2019).
Sebelum dilakukan revitalisasi atau pengembangan, pemkot memastikan akan menetapkan dahulu bangunan itu menjadi cagar budaya. Dengan begitu, pengembangan kawasan wisata di benteng bekas peninggalan zaman kolonial belanda ini bisa berjalan.
"Tahapan yang harus dilakukan pertama adalah kita tetapkan dulu itu benteng menjadi Bangunan Cagar Budaya (BCB) dengan SK Wali Kota," jelas Risma.
Menurutnya, deretan perbentengan yang memiliki panjang kurang lebih tujuh hektar itu, bakal menjadi salah satu spot wisata menarik. Apalagi, saat ini Pemkot Surabaya intens mengembangkan wilayah pesisir pantai utara menjadi kawasan wisata.
"Kita lagi kembangkan kawasan di sana menjadi kawasan (wisata) pantai. Cuman ada peninggalan-peninggalan (sejarah) yang juga bisa kita jadikan wisata," paparnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispursip) Kota Surabaya, Musdiq Ali Suhudi menyampaikan, pihaknya bersama jajaran terkait telah menggelar rapat bersama sebelum menetapkan Benteng Kedung Cowek sebagai bangunan cagar budaya.
"Nanti bersama tim ahli cagar budaya kita akan lakukan uji material baik itu konstruksi fisik maupun komponen bangunan, kemudian literatur kesejarahan itu punya peranan penting seperti apa," kata Musdiq.
Disamping itu, Musdiq mengaku, pihaknya bersama tim ahli cagar budaya dan Kodam V/Brawijaya bakal melakukan observasi di lapangan untuk menggali nilai-nilai sejarah di bangunan benteng tersebut.
"Kita akan kerjasama dengan Kodam untuk meninjau bangunan tersebut, agar diketahui fisik bangunan benteng tahun persisnya, untuk memenuhi kriteria bangunan sejarah ini," pungkasnya.
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengatakan, alasan menggandeng pihak TNI karena kawasan Benteng Kedung Cowek itu merupakan teritorial Kodam V/Brawijaya, karenanya perlu bersinergi dan menggandeng jajaran TNI dalam rencana mengembangkan bangunan tersebut.
"Jadi prinsip mekanismenya nanti kita perbaiki atau revitalisasi kawasan itu, selanjutnya kita kembalikan ke Kodam atau kita kelola bersama-sama," kata Risma, Jum'at (23/08/2019).
Sebelum dilakukan revitalisasi atau pengembangan, pemkot memastikan akan menetapkan dahulu bangunan itu menjadi cagar budaya. Dengan begitu, pengembangan kawasan wisata di benteng bekas peninggalan zaman kolonial belanda ini bisa berjalan.
"Tahapan yang harus dilakukan pertama adalah kita tetapkan dulu itu benteng menjadi Bangunan Cagar Budaya (BCB) dengan SK Wali Kota," jelas Risma.
Menurutnya, deretan perbentengan yang memiliki panjang kurang lebih tujuh hektar itu, bakal menjadi salah satu spot wisata menarik. Apalagi, saat ini Pemkot Surabaya intens mengembangkan wilayah pesisir pantai utara menjadi kawasan wisata.
"Kita lagi kembangkan kawasan di sana menjadi kawasan (wisata) pantai. Cuman ada peninggalan-peninggalan (sejarah) yang juga bisa kita jadikan wisata," paparnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispursip) Kota Surabaya, Musdiq Ali Suhudi menyampaikan, pihaknya bersama jajaran terkait telah menggelar rapat bersama sebelum menetapkan Benteng Kedung Cowek sebagai bangunan cagar budaya.
"Nanti bersama tim ahli cagar budaya kita akan lakukan uji material baik itu konstruksi fisik maupun komponen bangunan, kemudian literatur kesejarahan itu punya peranan penting seperti apa," kata Musdiq.
Disamping itu, Musdiq mengaku, pihaknya bersama tim ahli cagar budaya dan Kodam V/Brawijaya bakal melakukan observasi di lapangan untuk menggali nilai-nilai sejarah di bangunan benteng tersebut.
"Kita akan kerjasama dengan Kodam untuk meninjau bangunan tersebut, agar diketahui fisik bangunan benteng tahun persisnya, untuk memenuhi kriteria bangunan sejarah ini," pungkasnya.
Post a Comment