Danramil Blega Bangkalan Meningkatkan Kinerja Babinsa Melalui Kegiatan Komsos


Bangkalan, - Babinsa alias Bintara Pembina Desa TNI AD merupakan satuan teritorial TNI AD paling bawah, yang berhadapan paling langsung dengan masyarakat.

 

Menurut Komandan Koramil (Danramil) 0829/09 Blega Kapten Muhadi mengatakan bahwa berdasarkan Peraturan Kepala Staf TNI AD Nomor 19/IV/2008 tertanggal 8 April 2008, seorang Bintara Pembina Desa berkewajiban untuk melaksanakan pembinaan teritorial sesuai petunjuk atasannya, yaitu komandan Komando Rayon Militer.

 

"Secara pokok, tugas-tugas mereka meliputi mengumpulkan dan memelihara data pada aspek geografi, demografi, hingga sosial dan potensi nasional di wilayah kerjanya," jelasnya kepada media ini, Rabu (21/8/2019) kemarin.

 

Lanjut Danramil, mengharapkan Babinsanya agar meningkatkan kinerjanya dan kerjasama dengan baik bersama warga, aparat dan instansi terkait di wilayah tugas masing-masing. Sehingga dapat menciptakan situasi yang kondusif serta melaporkan bila terdapat permasalahan yang terjadi ditengah masyarakat dan mengedepan sifat gotong royong serta musyawarah mufakat dalam menyelesaikan permasalahan di wilayah", tegas Danramil.

 

Sementara kegiatan anggota Koramil 0829/09 Blega Kodim 0829/Bangkalan, Sertu Alfian melaksanakan Komunikasi Sosial (Komsos) dengan Tokoh Masyarakat (Tomas) Bapak Abdurahman di desa Nyurmanis kecamatan Blega Kabupaten Bangkalan.

 

Tugas-tugas mereka meliputi mengumpulkan dan memelihara data pada aspek geografi, demografi, hingga sosial dan potensi nasional di wilayah kerjanya.

 

Hal ini meliputi banyak sekali aspek, yaitu aspek SDM, SDA, sarana-prasarana dan infrastruktur di wilayah binaannya.

 

Babinsa adalah membina teritorial, yang menjadi tempat mengadu masyarakat terkait hal-hal yang berdampak pada keamanan nasional. Babinsa dituntut untuk dapat memetakan kondisi teritorialnya. "Setiap saat pemetaan diaktualkan sehingga jika terjadi sesuatu di wilayahnya ia sudah tahu.