Rengat,- Upacara peringatan Hari Ulang tahun (HUT) Mahkamah Agung RI ke -74 tahun 2019 yang berlangsung di Halaman Kantor Pengadilan Negeri Rengat Kelas II Jl. Raya Belilas-Pematang Reba No. 48 Indragiri Hulu, berlangsung Hikmad. Senin (19/8/2019)
Hari jadi Mahkamah Agung yang jatuh pada tanggal 19 Agustus 2019 yang berlangsung di Kantor Pengadilan Negeri Rengat Kelas II tersebut merupakan agenda tahunan sebagai sebuah peringatan seremonial merupakan momentum untuk kembali merefleksikan keberadaan lembaga Mahkamah Agung dalam tatanan kenegaraan serta kontribusi lembaga peradilan dalam perkembangan masyarakat dan negara.
Kegiatan yang diisi dengan giat Upacara yang di pimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Kelas II Rengat, sekaligus Penyerahan piagam gelar tanda jasa dan tanda kehormatan Republik Indonesia serta diakhiri dengan acara Tasyakuran.
Kepala Pengadilan Negeri Rengat Kelas II Darma Indo Damanik, S.H., Mkn dalam sambutannya mengatakan bahwa hari jadi Mahkamah Agung Republik Indonesia ke 74 merupakan agenda tahunan sebagai sebuah peringatan seremonial namun merupakan momentum untuk kembali merefleksikan keberadaan lembaga Mahkamah Agung dalam tatanan kenegaraan serta kontribusi lembaga peradilan dalam perkembangan masyarakat dan negara ini juga menjadi sarana untuk kembali mengumpulkan komitmen kita dalam memberikan layanan terbaik di bidang hukum dan keadilan dengan memperkuat kerjasama dan membangun konsolidasi internal yang akan menjadi energi pendorong dalam pelaksanaan fungsi pelayanan lembaga peradilan.
Dalam kesempatan tersebut juga dibacakan sambutan tertulis ketua Mahkamah Agung RI yang mana dibacakan langsung oleh Kepala Pengadilan Negeri Rengat Kelas II Darma Indo Damanik, S.H., Mkn sebagai berikut :
Tuntutan untuk memangkas birokrasi yang tidak setia dan Tidak Efektif sudah merupakan keniscayaan dalam masyarakat yang semakin adaptif dengan teknologi dan informasi lembaga yang memberikan layanan publik dituntut untuk mampu menangkap perubahan yang terjadi di tengah masyarakat serta mampu melakukan inovasi agar dapat menyesuaikan diri dengan perubahan masyarakat tersebut, inovasi dalam konteks modernisasi layanan merupakan hal yang penting sebagai pendorong bagi lembaga lembaga yang memberikan layanan publik agar senantiasa responsif terhadap kebutuhan dan aspirasi masyarakat serta merupakan sarana perwujudan keterbukaan dan akuntabilitas lembaga publik kepada masyarakat. lembaga peradilan pun tidak ketinggalan mengikuti perubahan dinamika masyarakat yang menuntut artikulasi Good Government sesuai dengan perkembangan zaman cetak biru pembaruan peradilan 2010-2035 telah menekankan pentingnya restrukturisasi Mahkamah Agung dan badan-badan peradilan bawahnya yang didasarkan pada salah satu pertimbangan adanya kebutuhan untuk menjadi organisasi modern dengan memanfaatkan teknologi informasi Serta adanya keinginan untuk menyederhanakan lantai demokrasi yang terkait.
Pemanfaatan teknologi informasi dalam bisnis proses dalam berbagai program dan aplikasi untuk menggunakan lembaga peradilan dalam pemberian layanan peradilan sebagai salah satu kunci untuk mewujudkan visi Mahkamah Agung serta sarana untuk menjalankan visi badan peradilan ini juga disertai dengan penguatan pada kapasitas sumber daya untuk melaksanakan berbagai kebijakan tersebut mulai persiapan infrastruktur pendukung maupun dari sisi sumber daya manusia yang diharapkan bisa memberikan manfaat yang maksimal lingkungan peradilan dibawah Mahkamah Agung dan mendapat respon positif dari masyarakat secara elektronik.
Usai membacakan sambutan ketua Mahkamah Agung RI kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan piagam penghargaan dan tanda jasa dan kehormatan Republik indonesia dan diakhiri dengan Tasyakuran di Aula Pengadilan Negeri Rengat Kelas II.PS97
Post a Comment