Pemilu Internal dilaksanakan di Kantor DPD PKS Kota Surabaya, Jalan Tales V no. 3. Pemilu ini diikuti oleh para pengurus dan kader PKS. "Dalam Pemilu Internal ini, yang mempunyai hak memilih adalah 31 Ketua DPC dan para Kader Inti dari DPD PKS," ujar Cahyo Siswo Utomo, Sekretaris Umum DPD PKS Surabaya. "Pemilu Internal kali ini berbeda dengan pemilu internal sebelumnya, perbedaannya adalah kali ini para pemilih memilih dengan mekanisme e - voting, yakni dengan menggunakan aplikasi yang sudah disiapkan," imbuh Cahyo.
Hasil pemilihan umum internal ini akan dirapatkan dengan TPPD (Tim Pemenangan Pemilukada Daerah). "Untuk mekanismenya nanti setelah selesai hasilnya akan dirapatkan oleh internal TPPD kemudian dilaporkan ke DPW dan DPP untuk mendapatkan persetujuan," tutur Cahyo.
Post a Comment