Keamanan Wilayah !!!..3 Pilar Surabaya Selatan Tingkatkan Koordinasi Pendataan Identitas & Patroli


Foto : MSby | Babinsa Koramil Karangpilang Pendataan Penghuni Kos-Kosan

SURABAYA,- Dalam rangka menghormati suasana puasa pada Bulan Suci "Ramadhan 1437 H" dan tertib administrasi kependudukan di wilayah Surabaya, maka jajaran Koramil di wilayah Kodim 0832/Surabaya Selatan bersama Bhabinkamtibmas dan Kelurahan (3 Pilar) meningkatkan koordinasi terkait kependudukan dan patroli kamtibmas dengan sasaran Rumah Kos dan Rusunawa, Senin 13/06/2016.

Kodim 0832/Surabaya Selatan melibatkan jajaran Koramil : 0832/01 Sawahan, 0832/03 Tegalsari dan 0832/06 Karangpilang, serta 0832/08 Lakarsantri.

Sasarannya, meliputi : Kel. Petemon Kec. Sawahan, Kel. dr. Soetomo Kec. Tegalsari, Kel. Dukuh Kupang Kec. Dukuh Pakis, Kel. Kedurus Kec. Karangpilang, Kel. Jajar Tunggal Kec. Wiyung, Kel. Balas Klumprik Kec. Wiyung, dan Kel. Beringin Kec. Sambikerep, serta Kel. Lakarsantri Kec. Lakarsantri.

Dalam pelaksanaan Operasi Yustisi dan Patroli, antara lain terkait :
1. Situasi keamanan, meliputi : wilayah Kel. Petemon dan RT.08 Kel. Beringin.
2. Pendataan warga yang mengurus perpanjangan surat ijin menempati Rusunawa di Jl. Grudo V No.2 Surabaya, dan
3. Pendataan penghuni Rumah Kos, meliputi : wilayah RT.04 RW.01 Kel. Dukuh Kupang dan Kel. Jajar Tunggal, serta RW02/4 Kel. Balas Klumprik.

Tertib administrasi kependudukan maksudnya bukan mencari mereka yang tidak miliki dokumen. Tetapi bertujuan untuk membuat sadar warga terutama pendatang, agar mempunyai tanggung jawab terhadap dokumen kependudukan. Jika ada sesuatu hal yang terjadi terhadap warga pendatang, maka petugas setempat bisa menindaklanjuti karena mereka mempunyai identitas atau ber-KTP. Namun warga yang tidak memiliki KTP sudah melanggar Perda Kota Surabaya No.14 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan.

( MCDim0832_Srt Ags )

[/ang]