Kejari Sidoarjo Musnahkan Barang Bukti Ratusan Botol Miras dan Narkotika


SIDOARJO,– Kejaksaan Negeri Sidoarjo memusnahkan ribuan barang bukti hasil kejahatan untuk periode bulan April hingga Mei 2016. Barang bukti yang dibakar merupakan hasil pelimpahan dari beberapa kasus yang ada di Polres Sidoarjo serta hasil sitaan dari Satpol PP Sidoarjo.

Pemusnahan barang bukti hasil kejahatan ini dilakukan sekaligus untuk memperingati datangnya bulan Ramadhan.

Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil dari 43 perkara dan 53 terpidana. Pemusnahan sendiri dilakukan di halaman Kantor Kejari Sidoarjo.

Barang bukti tersebut diantaranya, sabu seberat 62 gram, ganja 15,99 gram, pil dobel L sebanyak 12.277 butir, serta miras sebanyak 392 botol dan arak 57 botol.

“Bahwa barang bukti yang dimusnahkan ini berasal dari sejumlah kasus yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap di tahun 2016,” terang Kepala Kejaksaan Negeri Sidoarjo M. Sunarto.

Pemusnahan barang bukti ini akan terus dilakukan secara rutin. Menurut rencana Kejari Sidoarjo juga akan melakukan pemusnahan barang bukti dengan obyek pemusnahan berupa sabu seberat 1,5 kilo gram pelimpahan dari BNN.

Reporter Risky Prama
(riz/peh)

[ surabayanews.co.id ]