Unjuk Rasa Ricuh...Akibatkan Korban Gigitan Anjing !!! di PT. Spindo III Jl. Mastrip Surabaya


Foto : MSby | Unjuk rasa di PT. Spindo III Mastrip Surabaya -

SURABAYA,- Aksi Unjuk Rasa (Unras) yang tergabung dalam FSPMI, dipimpin korlap Sdr. Rendy (PUK FSPMI PT.Spindo Unit III) melakukan aksinya di PT. Steel Pipe Industry Of Indonesia (Spindo), Tbk Unit III Waru gunung Jl. Raya Mastrip 860 Kel. Waru Gunung, Kec. Karangpilang Surabaya. Pengunjuk rasa berjumlah sekitar 300 orang dengan cara memblokir pintu masuk perusahaan tersebut. Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, Polisi menurunkan pengamanan dari Polrestabes Surabaya 1 SSK," Senin 20/06/2016.

Massa aksi menyampaikan tuntutan : Jalankan isi nota pemeriksaan Disnaker Kota Surabaya. Pekerjakan kembali seluruh karyawan yang di PHK sepihak oleh perusahaan. Angkat pekerja kontrak (PKWT) dan pekerja pemborongan menjadi pekerja tetap (PKWTT) PT. Spindo, Tbk. Penuhi dan berikan seluruh hak normatif pekerja.

Dengan menggunakan Mobil Komando Pickup Nopol H 1674 YR, massa tiba di depan pintu masuk PT. Spindo III, selanjutnya melaksanakan pemblokiran pintu masuk dengan melaksanakan aksi duduk-duduk di dalam  dan memarkir Sepeda Motor di depan pintu masuk dan membentangkan spanduk yang bertuliskan : Disnaker Kota Surabaya menyatakan 120 Pekerja telah menjadi Karyawan Tetap PT. Spindo, Tbk. Laksanakan hasil pemeriksaan Disnaker Kota Spanduk. Pekerjakan kembali 120 orang menjadi Karyawan PT. Spindo, Tbk. Pekerjakan Kembali Buruh yang di PHK sepihak, dan jadikan Karyawan Tetap PT. Spindo, Tbk. PKWTT PT.SPINDO, Tbk. Unit III harga mati.

Sebagian massa buruh berkumpul di dalam pabrik, dan sebagian pula melaksanakan berdiri sambil mengibarkan bendera di depan pintu gerbang PT. SPINDO. Namun bentrokkan terjadi antara massa dengan Polisi, diperkirakan karena massa ingin memaksa masuk ke dalam pabrik dan tidak bersedia dibubarkan. Sehingga terjadi cekcok mulut dan berlanjut pemukulan terhadap salah satu massa. Mengakibatkan pihak Polres menurunkan anjing pelacak yang mengakibatkan 5 orang kena gigitan anjing, yaitu : Isa Ansori RT.01 RW.02, Heri RT.01 RW.02, Arianto RT.01 RW.02, Peng RT.01 RW.02, Agus setiawan. Namun berdasarkan info yang berkembang di Sosial Media untuk sementara korban luka akibat digigit K9 sebanyak 9 orang terdiri dari warga Warugunung dan Pekerja.

Sedangkan yang terkena pukulan aparat kepolisian, yaitu : Pandu RT.05 RW.02, Frengki RT.01 RW.02, Selly RT.04 RW.02, Yulianto RT.02 RW.02, Baskoro RT.01 RW.02, Sahuri RT.01 RW.02, Khoirul  pendatang, Budi RT.04 RW.02, Teguh pendatang, Irfan, Rio RT.05 RW.03, Dika RT.01 RW.02, Hendrik RT.01 RW.02.

Kerusakan Material : 1 warung milik warga rusak, dan 10 sepeda motor rusak.

Massa tetap melanjutkan aksinya dengan cara aksi Blokir jalan Raya Mastrip Waru gunung. Dilakukan Mediasi oleh Polrestabes Surabaya yang dihadiri oleh Muspika Kec. Karangpilang, Danramil Karangpilang, Kasat Binmas, Kasat Sabhara, Perwakilan dari SP. SPI dengan hasil kesepakatan, meliputi : Segala kerusakan warung dan sepeda motor yang rusak maupun korban yang luka semua biaya di tanggung oleh PT.Spindo. Tuntutan buruh tetap supaya diangkat menjadi pegawai PT. Spindo. Unras tetap dilaksanakan dengan cara damai sampai tuntutan mereka terpenuhi.

Selanjutnya massa aksi menuju Mapolda Jatim Jl. A. Yani Surabaya, untuk meminta pertanggungjawaban atas insiden pembubaran paksa pada saat melakukan aksi mogok di PT. Steel Pipe Industry Of Indonesia (Spindo), Tbk Unit III Waru gunung Jl. Raya Mastrip 860 Kel. Waru Gunung, Kec. Karangpilang Surabaya.

[/ang]