Surabaya, - Sebanyak 115 kasus diungkap Polrestabes Surabaya dalam Operasi Camer Semeru 2016. Kasus minuman keras (miras) mendominasi perolehan ungkap kasus.
"Ada 115 kasus yang kami ungkap selama pelaksanaan 12 hari Operasi Camer Semeru," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Shinto Silitonga kepada wartawan, Jumat (24/6/2016).
Shinto mengatakan, operasi yang dimulai pada 14 sampai dengan 25 Juni ini merupakan operasi yang digelar untuk menciptakan kondisi yang kondusif selama Ramadan dan lebaran. Sasarannya adalah premanisme, perjudian, miras, dan bahan peledak.
Jika dipilah, 115 kasus yang diungkap terdiri dari tiga kasus handak/petasan, 17 kasus premanisme, 35 kasus perjudian, dan 60 kasus miras. Dari 115 kasus ini, dapat ditangkap sebanyak 138 tersangka yang terdiri dari tiga tersangka kasus handak/petasan, 20 tersangka premanisme, 46 tersangka perjudian, dan 69 tersangka miras.
"Dari 138 tersangka, 66 tersangka ditahan dan 72 dikenakan pasal tindak pidana ringan (tipiring)," lanjut Shinto.
Barang bukti yang disita pun cukup banyak. Ada 1.677 barang bukti yang disita yang terdiri dari ponsel, buku tabungan, kartu bca, key bca, modem, tablet, print out judi online, tru, uang, rekapan judi, miras, dan kembang api serta petasan. (fat/iwd)
Imam Wahyudiyanta - detikNews
[ detik.com ]
Post a Comment