Surabaya,- Kondusifitas wilayah senantiasa menjadi tanggung jawab seluruh masyarakat Indonesia, guna menjaga kondusifitas itu selaku aparat komando satuan kewilayahan yang memiliki tanggung jawab besar terhadap situasi dan kondisi wilayah, kali ini Babinsa Koramil 0830/04 Bubutan Kelurahan Gundih Kecamatan Bubutan Sertu Agus Djunaedi bersama petugas dari dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Surabaya dan beberapa petugas terkait gelar kegiatan pendataan terhadap warga pendatang yang berdomisili di wilayahnya baik dengan tujuan bedagang, bekerja, study maupun dengan tujuan tamu yang tinggal melebihi dari batas ketentuan bertamu yakni 1 x 24 jam. Selasa (20/3/18)
Arus urbanisasi masih terjadi. Hal ini yang menjadi masalah klasik setiap kota Metropolitan seperti Surabaya. Mengantisipasi hal-hal terkait instabikitas keamanan ini, Pemerintah Kota Surabaya melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Surabaya secara intensif menggelar pendataan terhadap warga.
Pemerintah kota Surabaya tengah gencar melakukan penertiban administrasi kependudukan. Penertiban, terutama menyasar para penduduk/warga baik pribumi maupun warga asing, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) melakukan jemput bola dengan terus melakukan operasi yustisi. Penduduk musiman yang terjaring operasi segera diarahkan untuk segera melakukan pendaftaran guna mendapat Surat Keterangan Tinggal Sementara (SKTS).
Sejauh ini, aparat penegak peraturan daerah (Perda) itu sudah melakukan sejumlah razia disejumlah kawasan kos-kosan. Diantaranya di berbagai wilayah di wilayah Kecamatan Bubutan Kota Surabaya.
Pemkot Surabaya bakal terus menertibkan tempat kost yang tersebar di wilayah Surabaya. Ini setelah banyaknya warga pendatang yang menghuni tempat kost kedapatan tidak mempunyai identitas penduduk musiman dan pengguna narkoba. Disinyalir masih banyaknya warga Surabaya yang nyatanya tidak memiliki SKTS ini sangat disayangkan. Karena pengurusan SKTS ini juga bisa dilakukan secara online.
Di tempat berbeda, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya, Kadispendukcapil Kota Surabaya, Bpk R. Moh. Suharto Wardoyo,SH.,M.Hum mengatakan, SKTS ini untuk menggantikan kartu identitas penduduk musiman (Kipem) yang selama ini berlaku.
Melalui program SKTS online ini, warga musiman di Surabaya bisa dengan cepat mengurus SKTS. Ini merupakan program layanan yang pertama kalinya di Indonesia. "Bila selama ini, warga musiman yang mengurus Kipem harus membawa surat keterangan pindah sementara dari daerah asalnya, untuk mengurus SKTS tak perlu surat pindah sementara. Yang penting ada jaminan tempat tinggal di Surabaya. Melalui program SKTS online ini, warga musiman bisa dengan cepat mengurus SKTS," tegas Bpk. R. Moh. Suharto Wardoyo,SH.,M.Hum.
Pendataan ini dilaksanakan secara rutin dan berkala guna sebagai upaya pemerintah bersama aparat komando kewilayahan melaksanakan cegah dan deteksi dini terhadap segala bentuk ancaman yang dilakukan oleh pihak-pihat bekepentingan untuk mengganggu kondusifitas diwilayah, terang Danramil 0830/04 Bubutan Mayor Chb Sukimun.
Post a Comment