Surabaya,- Kondusifitas wilayah menjadi tanggung jawab seluruh masyarakat Indonesia.
Guna menjaga kondusifitas itu, aparat komando kewilayahan memiliki tanggung jawab besar terhadap situasi dan kondisi wilayah.
Kali ini Babinsa Koramil 0830/03 Pabean Cantikan Kelurahan Perak Utara Pabean Cantikan Surabaya Serda Trio Darmono bersama petugas Disdukcapil Kota Surabaya dan beberapa petugas terkait gelar pendataan warga. Jumat (23/3/18)
Arus urbanisasi semakin tinggi, hal ini menjadi masalah klasik setiap kota Metropolitan seperti Surabaya.
Mengantisipasi hal-hal terkait instabilitas keamanan ini, Pemerintah Kota Surabaya melalui Disdukcapil Kota Surabaya secara intensif menggelar pendataan terhadap warga.
Pemerintah kota Surabaya gencar melakukan penertiban administrasi kependudukan terutama menyasar para penduduk/warga baik pribumi maupun warga asing, Disdukcapil melakukan sistim jemput bola dengan terus melakukan operasi yustisi.
Penduduk musiman yang terjaring operasi segera diarahkan untuk segera melakukan pendaftaran guna mendapat Surat Keterangan Tinggal Sementara (SKTS).
Pendataan ini dilaksanakan secara rutin dan berkala guna sebagai upaya pemerintah bersama aparat komando kewilayahan melaksanakan cegah dan deteksi dini terhadap segala bentuk ancaman yang dilakukan oleh pihak-pihat bekepentingan untuk mengganggu kondusifitas diwilayah, terang Danramil 0830/03 Pabean Cantikan Mayor Inf Suwadi.
Post a Comment