mediasurabaya.com , SURABAYA - Petugas Gabungan yaitu dari Polsek Genteng, Koramil 0832/02 Genteng dan Satpol PP Kecamatan Genteng, melaksanakan Operasi Gabungan Penertiban PKL (Pedagang Kaki Lima), pada Jumat (16/03/2018) siang.
Sebelum pelaksanaan operasi, petugas gabungan melaksanakan Apel Persiapan terlebih dahulu. Selanjutnya langsung menuju sasaran yang telah ditentukan.
Menurut informasi yang disampaikan oleh Babinsa wilayah Kelurahan Ketabang, Serda Suprabdi mengungkapkan terkait sasaran operasi.
"Sasaran operasi yang akan dilaksanakan, yakni Jl. Embong Kenongo dan Jl. Kombespol M. Duryat", terang Serda Suprabdi, saat itu didampingi Serda Heru Sumono.
Serda Suprabdi menjelaskan, bahwa dilaksanakannya penertiban pedagang kaki lima di kedua sasaran yang ada di wilayahnya tersebut atas dasar pengaduan warga.
"Atas dasar pengaduan warga, dan pada saat pelaksanaan penertiban situasi aman dan terkendali", pungkasnya.
[/dik]
Post a Comment