mediasurabaya.com , SURABAYA - Untuk menghindari dampak negatif keberadaan PKL (Pedagang Kaki Lima) di Hutan Kota, Babinsa wilayah Kelurahan Balas Klumprik Serda Sudjali, Bhabinkamtibmas Aiptu Dwi Indra Gunawan dan Staf Kelurahan (Tiga Pilar) melaksanakan koordinasi, Rabu (28/03/2018) pagi di Kelurahan Balas Klumprik, Kecamatan Wiyung, Kota Surabaya.
Selain menjadi tempat untuk sekedar membeli makanan dan minuman, ternyata keberadaan PKL di lokasi tersebut rawan disalahgunakan sebagai ajang untuk minuman-minuman keras (beralkohol).
"Khususnya di malam hari sering, dibuat nonkrong-nongkrong dan membawa minuman beralkohol", ungkap Serda Sudjali, Anggota Koramil 0832/06 Karangpilang.
Perlu diketahui, koordinasi yang dilakukan oleh Babinsa (Bintara Pembina Desa) dengan Bhabinkamtibmas dan Staf Kelurahan, merupakan salah satu bentuk Komsos (Komunikasi Sosial) Kreatif dalam rangka Binter (Pembinaan Teritorial) Satkowil Koramil jajaran Kodim 0832/Surabaya Selatan.
Sebagai aspek pemberdayaan wilayah pertahanan, guna mewujudkan ruang, alat dan kondisi juang yang tangguh, sehingga terwujudnya Kemanunggalan TNI-Rakyat.
[/Gun]
Post a Comment