Bangunan Liar di Area Makam Tionghoa Simo Kwagean Ditertibkan


SURABAYA ,- Penertiban dan pembongkaran Bangli (Bangunan Liar), pada pagi hari ini dilaksanakan di dalam area makam Tionghoa Simo Kwagean, oleh aparat atau petugas gabungan dari Forkopimka (Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan) wilayah Sawahan. Penertiban bangunan liar diawali dengan APP di lokasi makam dipimpin langsung oleh Kapolsek Sawahan, Selasa (13/02/2018).

Menurut keterangan dari Babinsa Kelurahan Putat Jaya Pelda Atur mengatakan, bahwa pedagang di sekitar area makam tersebut berjumlah penghuni bangunan sebanyak 35 KK.

"Kebanyakan sudah mempunyai rumah sendiri di luar area Makam Tionghoa", ungkap Anggota Koramil 0832 / 01 Sawahan ini, saat itu hadir melakukan pemantauan bersama jajaran samping.

Petugas yang hadir kurang lebih 290 orang, diantaranya meliputi Kapolsek Sawahan, Danramil Sawahan, Kasie Tibum Kecamatan Sawahan, Kasie Bangtib Kelurahan Putat Jaya, Praja 22, Bimaspol Putat Jaya, Babinsa Putat Jaya, Unit Sabhara Polrestabes, Jajaran dari Garnisun, Jajaran dari Polsek Sawahan, Satpol PP Kota Surabaya, Jajaran DKRTH, Jajaran DPRCKTR, Pengurus Makam Simo Kwagean, Kasatgas Linmas Kelurahan Putat Jaya dan PLN, serta Lurah Putat Jaya.

[/Dik]