SURABAYA ,- Unras (Unjuk Rasa) Federasi Serikat Pekerja (FSP. KAHUTINDO) Kabupaten Pasuruan, diikuti kurang lebih 200 Orang, dengan tuntutan hentikan PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) sepihak dan perbaikan kinerja pengawas, serta penegakan hukum ketenagakerjaan, dilaksanakan di depan Kantor Disnakertransduk Provinsi Jatim (Jawa Timur) Jl. Dukuh Menanggal 124-126 Surabaya, Senin (12/02/2018) siang.
Post a Comment