mediasurabaya.com , SURABAYA - Babinsa Kelurahan Pakis Koramil 0832/01 Sawahan Serda Budiono melaksanakan pendampingan operasi yustisi pada rumah kost dan kontrakan dalam rangka pendataan kependudukan di wilayah Kelurahan Pakis, Kecamatan Sawahan, Surabaya, Kamis (24/01/2019).
Selain Babinsa, hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Lurah, Kasitibum Kasipem, Kasatgas, Bhabinkamtibmas, Staf Kelurahan Pakis, Kasitibum, BKO, Praja 22 Kecamatan Sawahan.
Operasi sengaja dilakukan mulai menyasar tempat kos dan kontrakan dibeberapa tempat padat penduduk pendatang, serta dilakukan pada waktu siang hari ketika penghuni kos/kontrakan istirahat dari kerja.
Harapannya warga pendatang yang tidak memiliki KTP, atau sudah memiliki KTP, namun tidak dilengkapi Surat Keterangan Tinggal Sementara (SKTS), diminta segera datang ke kantor Kecamatan maupun Kelurahan Pakis untuk mengurus ijin sesuai dengan aturan yang berlaku.
Babinsa Kelurahan Pakis Serda Budiono menyampaikan, bahwa "Kami sifatnya hanya membantu atau membackup kegiatan Operasi yustisi ini supaya selama proses operasi mulai awal sampai akhir dapat berjalan tertib dan aman". tegasnya. [/Dik]
Post a Comment