Probolinggo, Al(32 thn) sebagai tersangka, beralamat Dsn Krajan Desa Menyono Kec Kuripan Kab Probolinggo sepak terjangnya harus berhenti hari ini dan Pasar Semampir Kec Kraksaan Kabupaten Probolinggo sebagai tempat beraksi terakhir sebelum tertangkap mencuri uang dalam mobil (5/1).
Saat mencoba melarikan diri dari kejaran massa dan tertangkap oleh anggota Unit Intel Kodim 0820 / Probolinggo yang bernama Serda Suyono dan Serda Budi Cahyono. Tersangka berhasil diselamatkan dari amukan massa dan diserahkan ke Polres Kabupaten Probolinggo.
Kejadian tersebut berawal sekitar pkl 15.20 Wib, Al (tersangka) melakukan pencurian uang didalam mobil yang kebetulan parkir di pinggir jalan dan ditinggal belanja oleh pemiliknya di Pasar Semampir Kel. Semampir Kec. Kraksaan. Saat pemilik dan sebagian warga tahu tindakan tersangka maka seketika itu juga diteriaki dan mengejar tersangka yang mencoba melarikan diri ke arah Selatan.
Aksi meloloskan dirinya gagal, sepeda motor Vario 125 N 5817 NB terjatuh di sebelah Timur Makam Sentong, setelah disenggol oleh mobil yang turut mengejarnya. Tersangka pun mencoba meloloskan diri ke arah Barat. Pertemuan di posisi inilah kedua personel Unit Intel Kodim 0820/Probolinggo mengetahui kejadian sehingga turut melakukan pengejaran. Sebelumnya, keduanya dari arah Selatan dalam kegiatan patroli wilayah dari Krejengan. Pengejaran berhasil dan tersangka ditangkap di sekitar Sungai Sentong.
Saat bisa dilumpuhkan inilah, massa yang turut mengejar juga tiba di lokasi sehingga ada keinginan untuk menghakimi. Beruntung masih bisa dicegah dan tersangka bisa dievakuasi (pkl. 15.35 Wib) serta diserahkan ke Polres Kabupaten Probolinggo untuk menjalani proses hukum selanjutnya.
Saat mengetahui peristiwa tersebut, Komandan Kodim 0820/Probolinggo Letkol Inf Imam Wibowo, sangat mengapresiasi kinerja anggotanya.
"Merespon cepat dari kesulitan masyarakat serta bertindak dengan tepat dan benar dalam mengatasinya harus menjadi acuan setiap insan prajurit Kodim 0820/Probolinggo", imbuhnya.
Post a Comment