Kapten Inf Sugeng mengatakan, bahwa di Desa itu DD dimanfaatkan untuk program fisik dan non fisik.
"Kami sampaikan pesan kepada perangkat Desa serta Anggota TPK agar memanfaatkan dana desa dengan benar. Membangun sesuai RAB, agar tidak menjadi masalah di kemudian hari," imbaunya.
Menurutnya, monitoring program pembangunan ini merupakan bagian dari pengecekan hasil pembangunan yang menggunakan sumber anggaran dari dana desa, yang bertujuan apakah pembangunannya sesuai dengan bestek/ketentuan, bagaimana volumenya dan lain-lain yang dilakukan secara bersama-sama perangkat terkait.
"Ini merupakan bagian pertanggung jawaban kita sebagai aparat kewilayahan kepada masyarakat yaitu memberikan bantuan pendampingan, pengawalan dan pengamanan jalannya pembangunan sesuai wilayah tanggung jawabnya," tandasnya.
Post a Comment