Bangkalan, Kodim 0829/Bangkalan dilibatkan pada Operasi Patuh Semeru 2018 yang digelar Polres Bangkalan dan secara serentak akan dilakukan diseluruh wilayah Indonesia.
Operasi Semeru tahun 2018 dilakukan selama 14 hari terhitung dimulai pada hari ini Kamis 26 April 2018 sampai dengan tanggal 9 Mei 2018.
Namun titik tekan pada operasi Semeru 2018 kali ini pada pengendara yang melakukan pelanggaran berlalulintas.
Ada 7 sasaran yang difokuskan pada penindakan terhadap pengendara yang melakukan pelanggaran saat berlalulintas.
Diantaranya adalah pengemudi yang menggunakan Handphone saat berkendara, pengemudi yang melawan arus, pengemudi sepeda motor berboncengan lebih dari satu, pengemudi dibawah umur, pengemudi dan penumpang tidak menggunakan helm SNI, pengemudi kendaraan bermotor menggunakan narkoba/mabuk, terakhir pengemudi berkendara melebihi batas kecepatan yang ditentukan.
Kapolres Bangkalan AKBP Boby Paludin Tambunan mengatakan bahwa operasi Semeru ini untuk meningkatkan keamanan, kelancaran, dan keselamatan bagi para pengendara saat berlalulintas dijalan raya.
Sebagai tanda dimulainya operasi Semeru 2018 Bobby Tambunan menyematkan pita kepada petugas sebagai tanda dimulainya Operasi Patuh Semeru 2018.
"Angka kecelakaan saat ini masih cukup tinggi dan kecalakaan itu masih didominasi pengguna kendaraan roda dua dan roda empat," ujarnya.
Adanya Operasi Semeru oleh Polres Bangkalan bisa menurunkan angka kecelakaan. Selain itu juga agar meningkatkan keamanan, ketertiban, kelancaran, dan keselamatan dalam berlalulintas.
"Yang kita harapkan adalah masyarakat sadar pentingnya keselamatan berlalulintas, sehingga dapat menjaga keselamatan dan menurunkan angka kecelakaan lalulintas di Bangkalan dan juga Jawa Timur," tuturnya
Post a Comment