Jombang. Satgas TMMD Kodim 0814 Jombang menggelar penyuluhan hukum di Balai desa Sidokaton Kecamatan Kudu, Kabupaten Jombang. Sebagai narasumber Agus Purnomo, SH selaku Kabag Hukum Pemda Jombang untuk mengisi penyuluhan kepada seratus peserta yang merupakan masyarakat desa Sidokaton, rabu 25 April 2018 siang.
Kegiatan ini merupakan kepedulian Satgas TMMD untuk mengingatkan kembali kepada masyarakat agar sadar akan hukum dan bahaya narkoba,"ujarnya. " Indonesia adalah negara hukum, untuk itu semua masyarakat harus dapat mempedomani hal tersebut. Selama ini yang paling menonjol di Indonesia adalah kasus kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan penyalahgunakan narkoba ,"tegas Agus Purnomo.
Lebih lanjut tim penyuluh memberikan pembekalan hukum kepada masyarakat agar mengetahui dan memahami tentang hukum positif tentang hak pakai bumi dan bangunan serta perjanjian hak pakai tanah yang berlaku di Negara kita dengan harapan kedepannya tidak ada lagi masyarakat dan keluarganya yang melakukan pelanggaran hukum.
Danramil 0814/09 Kudu Kapten Chb Samsul, dalam sambutannya mengatakan dengan penyuluhan hukum ini diharapkan dapat merealisasikan aturan hukum dalam kehidupan sehari-hari dengan lebih baik lagi serta menghindari hal hal yang merugikan kehidupan.
Post a Comment