Bangkalan, Dalam rangka meningkatkan kesiapan prajurit dalam penatalaksanaan pembinaan dan pemberdayaan wilayah pertahanan di darat, Koramil 0829/10 Galis jajaran Kodim 0829/Bangkalan gelar kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Penatalaksanaan Binter Triwulan II TA. 2018 bertempat di Makoramil 0829/10 Galis Kabupaten Bangkalan, Jumat (13/4/2018)
Dalam pengarahannya Komandan Rayon Militer (Danramil) 0829/10 Galis Kapten Chb Muhammad Tohari menyampaikan tentang pentingnya sosialisasi ini kepada prajurit Kowil agar nantinya bisa lebih memahami tugas dan fungsinya, sehingga tidak terjadi keraguan dalam mengaplikasikannya di lapangan.
"Aparat kewilayahan perlu memahami dan mampu melaksanakan tugas pembinaan teritorial agar memiliki kesaman langkah dan tindakan dalam menjalankan tugas", tegas Danramil.
Lanjut Danramil mengatakan Ketatalaksanaan Binter merupakan suatu proses kegiatan manajemen teritorial di tingkat Koramil yang bertujuan sebagai pedoman dalam penyusunan rencana kegiatan Binter Koramil dan bahan masukan dalam penyusunan Sistem Sisrendal Binter maupun produk Binter lainnya.
Pelaksanaan Ketatalaksanaan Binter meliputi kegiatan Pengumpulan Data Teritorial, Analisa Kejadian, Penyusunan rencana kegiatan Binter dan pembuatan laporan kegiatan Binter.
Dalam rangka mendukung program kerja, Pasiter dan staf ter Kodim 0829/Bangkalan melaksanakan kegiatan Ketatalaksanaan Bidang Teritorial.
Kegiatan ini bertujuan untuk mengetahui sejauh mana penyusunan dan pelaksanaan baik Sisrendal Binter di Koramil-Koramil dan Pembinaan Teritorial TNI-AD yang merupakan fungsi utama dalam membantu Pemerintah menyiapkan Potensi wilayah secara dini menjadi Kekuatan Pertahanan, Alat dan Kondisi Juang yang Tangguh serta Kemanunggalan TNI bersama Rakyat.
Pada kesempatan kegiatan tersebut Danramil 0829/10 Galis, juga memberikan pengarahan kepada personel Koramil 0829/10 Galis, meminta saran masukan tentang Sisrendal Binter dan Ketatalaksanaan Binter yang ada di Koramil sebagai bahan penyempurnaan tentang kegiatan dimasa yang akan datang dan Babinsa perlu dan wajib melakukan Komunikasi dengan Instansi terkait dan dengan masyarakat sehingga pelaksanaan bisa berjalan tertib dan lancar sesuai program yang telah ditentukan oleh Kodim 0829/Bangkalan.
Post a Comment